HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

1. Thaharah (Bersuci)

سنن الدارقطني

/36 Chapter: Wajibnya Membasuh Kedua Kaki dan Kedua Tumit
بَابُ وُجُوبِ غَسْلِ الْقَدَمَيْنِ وَالْعَقِبَيْنِ

313

Grade Albani:Isnadnya lemah: Di dalam sanadnya terdapat Umar bin Qais, dikenal sebagai Sundul. Al Bukhari berkata, "Haditsnya munkar". Ditinggalkan oleh Ahmad dan An-Nasa'i." Yahya berkata, "Tidak tsiqah." Ahmad berkata juga, "Hadits-haditsnya batil." Al Mizan (4/6187).
سنن الدارقطني ٣١٣: نا عُثْمَانُ بْنُ أَحْمَدَ الدَّقَّاقُ , نا عَلِيُّ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الْوَاسِطِيُّ , نا الْحَارِثُ بْنُ مَنْصُورٍ , نا عُمَرُ بْنُ قَيْسٍ , عَنِ ابْنِ شِهَابٍ , عَنْ عُرْوَةَ , عَنْ عَائِشَةَ , قَالَتْ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَوَضَّأُ وَيُخَلِّلُ بَيْنَ أَصَابِعِهِ وَيُدَلِّكُ عَقِبَيْهِ , وَيَقُولُ: «خَلِّلُوا بَيْنَ أَصَابِعِكُمْ , لَا يُخَلِّلُ اللَّهُ تَعَالَى بَيْنَهَا بِالنَّارِ , وَيْلٌ لِلْأَعْقَابِ مِنَ النَّارِ»
Sunan Daruquthni 313: Utsman bin Ahmad Ad-Daqqaq menceritakan kepada kami, Ali bin Ibrahim Al Wasithi mengabarkan kepada kami, Al Harits bin Manshur mengabarkan kepada kami, Umar bin Qais mengabarkan kepada kami, dari Ibnu Syihab, dari Urwah, dari Aisyah, ia menuturkan, "Rasulullah SAW berwudhu dan menyela-nyela jari- jemarinya serta menggosok kedua tumitnya, beliau bersabda, 'Sela-selahilah jari-jari kalian (sehingga) Allah tidak menyela-nyelahinya dengan api. Celaka bagi orang yang tidak membasuh tungkai (tumit) karena akan mendapatkan siksa neraka'.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi