HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

14. Hudud, Diyat dan Lainnya

سنن الدارقطني

3130

Grade Albani:Sanadnya hasan. HR. Abu Daud (4437) dari Abu Hazim, dengan redaksi, 'Beliau menderanya dengan hukuman cambuk dan membiarkan yang wanita."
سنن الدارقطني ٣١٣٠: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ مُحَمَّدٍ الصَّفَّارُ , نا عَبَّاسُ بْنُ مُحَمَّدٍ , نا يُونُسُ بْنُ مُحَمَّدٍ , نا مُسْلِمُ بْنُ خَالِدٍ , ح وَنا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ الْمِصْرِيُّ , نا يَحْيَى بْنُ عُثْمَانَ بْنِ صَالِحٍ , حَدَّثَنَا أَبُو عَلِيٍّ أَحْمَدُ بْنُ الْحَكَمِ , نا مُسْلِمُ بْنُ خَالِدٍ , ح وَنا مُحَمَّدُ بْنُ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ الْيَقْطِينِيُّ , نا عُمَرُ بْنُ سَعْدِ بْنِ سِنَانٍ , نا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ , نا مُسْلِمُ بْنُ خَالِدٍ , نا عَبَّادُ بْنُ إِسْحَاقَ , عَنْ أَبِي حَازِمٍ , عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ , أَنَّ رَجُلًا أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ زُنِيَ بِفُلَانَةَ , امْرَأَةٌ سَمَّاهَا , «فَبَعَثَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى الْمَرْأَةِ فَسَأَلَهَا» , فَأَنْكَرَتْ «فَرَجَمَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَتَرْكَهَا»
Sunan Daruquthni 3130: Ismail bin Muhammad Ash-Shaffar menceritakan kepada kami, Abbas bin Muhammad menceritakan kepada kami, Yunus bin Muhammad menceritakan kepada kami, Muslim bin Khalid menceritakan kepada kami, (h) Ali bin Muhammad Al Mishri menceritakan kepada kami, Yahya bin Utsman bin Shalih menceritakan kepada kami, Abu Ali Ahmad bin Al Hakam menceritakan kepada kami, Muslim bin Khalid menceritakan kepada kami, (h) Muhammad bin Al Hasan bin Ali Al Yaqthini yang menceritakan kepada kami, Umar bin Sa'd bin Sinan menceritakan kepada kami, Hisyam bin Ammar menceritakan kepada kami, Muslim bin Khalid menceritakan kepada kami, Ibad bin Ishaq menceritakan kepada kami dari Abu Hazim, dari Sahl bin Sa'd bahwa ada seorang pria mendatangi Nabi SAW melaporkan, "Ya Rasulullah, aku telah berzina dengan si Fulanah —ia menyebut nama wanita tersebut—." Setelah itu Nabi SAW mengutus orang untuk bertanya kepada wanita tersebut, tapi ia menyangkalnya. Maka Nabi pun merajam laki-laki tadi dan membebaskan wanita itu."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi