HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

1. Thaharah (Bersuci)

سنن الدارقطني

/36 Chapter: Wajibnya Membasuh Kedua Kaki dan Kedua Tumit
بَابُ وُجُوبِ غَسْلِ الْقَدَمَيْنِ وَالْعَقِبَيْنِ

315

Grade Albani:Isnadnya hasan. HR. Al Hakim (1/243); Al Baihaqi (2/380); Abu Daud Ath-Thayalisi (1372); Abu Daud (857/861); Ath-Thahawi di dalam Syarh Ma'ani Al Atsar (1/137); An-Nasa'i (1/161/170/193/194); Ahmad (4/2); Ibnu Al Jarud (203/204); Ibnu Hazm di dalam Al Muhalla (3/256-257); Ad-Darimi (1/305-306); AsySyafi'i di dalam Al Umm (1/88) dari beberapa jalur, dari Yahya bin Khallad disertai adanya perbedaan dalam lafazh-lafazhnya.
سنن الدارقطني ٣١٥: حَدَّثَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ , نا يُوسُفُ بْنُ مُوسَى , نا هِشَامُ بْنُ عَبْدِ الْمَلِكِ , وَالْحَجَّاجُ بْنُ الْمِنْهَالِ , وَاللَّفْظُ لِأَبِي الْوَلِيدِ , قَالَا: نا هَمَّامٌ , نا إِسْحَاقُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي طَلْحَةَ , عَنْ عَلِيِّ بْنِ يَحْيَى بْنِ خَلَّادٍ , عَنْ أَبِيهِ , عَنْ عَمِّهِ رِفَاعَةَ بْنِ رَافِعٍ , قَالَ: كَانَ رِفَاعَةُ وَمَالِكُ بْنُ رَافِعٍ أَخَوَيْنِ مِنْ أَهْلِ بَدْرٍ , قَالَ: بَيْنَمَا نَحْنُ جُلُوسٌ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , أَوْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَالِسٌ وَنَحْنُ حَوْلَهُ , إِذْ دَخَلَ عَلَيْهِ رَجُلٌ فَاسْتَقْبَلَ الْقِبْلَةَ وَصَلَّى فَلَمَّا قَضَى الصَّلَاةَ جَاءَ فَسَلَّمَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَى الْقَوْمِ , فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «وَعَلَيْكَ السَّلَامُ ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ» , فَجَعَلَ الرَّجُلُ يُصَلِّي وَنَحْنُ نَرْمُقُ صَلَاتَهُ لَا نَدْرِي مَا يَعِيبُ مِنْهَا , فَلَمَّا صَلَّى جَاءَ فَسَلَّمَ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَى الْقَوْمِ , فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «وَعَلَيْكَ ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ» - قَالَ هَمَّامٌ: فَلَا أَدْرِي أَمَرَهُ بِذَلِكَ مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا - فَقَالَ الرَّجُلُ: مَا أَلَوْتُ فَلَا أَدْرِي مَا عِبْتَ عَلَيَّ مِنْ صَلَاتِي , فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " إِنَّهَا لَا تَتِمُّ صَلَاةُ أَحَدِكُمْ حَتَّى يُسْبِغَ الْوُضُوءَ كَمَا أَمَرَهُ اللَّهُ , فَيَغْسِلُ وَجْهَهُ وَيَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ , وَيَمْسَحُ بِرَأْسِهِ وَرِجْلَيْهِ إِلَى الْكَعْبَيْنِ , ثُمَّ يُكَبِّرُ اللَّهَ وَيُثْنِي عَلَيْهِ , ثُمَّ يَقْرَأُ أُمَّ الْقُرْآنِ وَمَا أَذِنَ لَهُ فِيهِ وَتَيَسَّرَ , ثُمَّ يُكَبِّرُ فَيَرْكَعُ وَيَضَعُ كَفَّيْهِ عَلَى رُكْبَتَيْهِ حَتَّى تَطْمَئِنَّ مَفَاصِلُهُ وَتَسْتَرْخِيَ , وَيَقُولُ: سَمِعَ اللَّهَ لِمَنْ حَمِدَهُ , وَيَسْتَوِي قَائِمًا حَتَّى يُقِيمَ صُلْبَهُ وَيَأْخُذَ كُلُّ عَظْمٍ مَأْخَذَهُ , ثُمَّ يُكَبِّرُ فَيَسْجُدُ فَيُمَكِّنُ وَجْهَهُ " , قَالَ هَمَّامٌ: وَرُبَّمَا قَالَ: «جَبْهَتَهُ فِي الْأَرْضِ حَتَّى تَطْمَئِنَّ مَفَاصِلُهُ وَتَسْتَرْخِيَ , ثُمَّ يُكَبِّرُ فَيَسْتَوِي قَاعِدًا عَلَى مَقْعَدَتِهِ وَيُقِيمُ صُلْبَهُ» , فَوَصَفَ الصَّلَاةَ هَكَذَا أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ حَتَّى فَرَغَ ثُمَّ قَالَ: «لَا تَتِمُّ صَلَاةٌ أَحَدِكُمْ حَتَّى يَفْعَلَ ذَلِكَ»
Sunan Daruquthni 315: Al Qadhi Al Husain bin Isma'il menceritakan kepada kami, Yusuf bin Musa mengabarkan kepada kami, Hisyam bin Abdul Malik dan Al Hajjaj bin Al Minhal mengabarkan kepada kami, lafazhnya dari Abu Al Walid, keduanya mengatakan: Hammam mengabarkan kepada kami, Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah mengabarkan kepada kami, dari Ali bin Yahya bin Khallad, dari ayahnya, dari pamannya, yakni Rifa'ah bin Rafi‘, ia mengatakan, "Rifa'ah dan malik bin Rafi' dua saudara dari warga Badr. Ia menuturkan, 'Ketika kami sedang duduk di dekat Rasulullah SAW, -atau ketika Rasulullah SAW sedang duduk sementara kami berada di sekitar beliau,- tiba-tiba seorang laki-laki masuk, lalu menghadap kiblat, kemudian shalat. Selesai shalat ia menghampiri lalu mengucapkan salam kepada Rasulullah SAW dan orang-orang, maka Rasulullah SAW menjawab, 'Wa 'alaik. Kembalilah lalu shalatlah, karena sesungguhnya engkau belum shalat.' Lalu orang itu shalat lagi, dan kami memperhatikan shalatnya, kami tidak tahu apa kekurangannya. Selesai shalat, ia menghampiri lalu mengucapkan salam kepada Nabi SAW dan orang-orang, maka Nabi SAW menjawab, Wa 'alaik. Kembalilah lalu shalatlah, karena sesungguhnya engkau belum shalat." Hammam mengatakan, "Aku tidak tahu (tidak ingat), apakah beliau menyuruhnya dua kali atau tiga kali, lalu orang itu berkata, 'Entahlah. Aku tidak tahu aib pada diriku dalam shalatku.' Maka Rasulullah SAW bersabda, 'Sesungguhnya tidaklah sempurna shalatnya seseorang dari kalian sehingga ia menyempurnakan wudhu sebagaimana yang telah diperintahkan Allah. Yaitu membasuh wajah dan kedua tangannya hingga sikut, mengusap kepala dan kedua kakinya hingga mata kaki, kemudian bertakbir, memanjatkan pujian kepada-Nya, lalu membaca Ummul Quran (Surah Al Faatihah) dan ayat lainnya yang diizinkan dan terasa mudah, kemudian bertakbir lalu ruku dan meletakkan kedua telapak tangannya di atas kedua lututnya hingga persendiannya thuma'ninah (tenang) dan mengendur, lalu mengucapkan, 'Sami'allaahu liman hamidah' sampai berdiri tegak hingga meluruskan tulang punggungnya dan setiap tulang kembali kepada posisinya semula. Kemudian bertakbir dan sujud hingga meletakkan wajahnya'." Hammam mengatakan, "Mungkin beliau mengatakan, 'dahinya di tanah, hinga persendiannya thuma'ninah dan mengendur. Kemudian bertakbir sampai duduk tegak di atas pinggulnya dan menegakkan tulang punggungnya.' Selanjutnya beliau merincikan demikian untuk keempat raka'at hingga selesai, lalu bersabda, 'Tidaklah sempurna shalat seseorang dari kalian sehingga ia melakukan demikian'."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi