HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

14. Hudud, Diyat dan Lainnya

سنن الدارقطني

3187

Grade Albani:Sanadnya sangat dha‘if karena di dalamnya terdapat perawi bernama Abu Malik An-Nakha'i, yang divonis matruk (At-Taqrib, 2/469).
سنن الدارقطني ٣١٨٧: نا أَحْمَدُ بْنُ إِسْحَاقَ بْنِ بُهْلُولٍ , نا أَبِي , نا طَلْقُ بْنُ غَنَّامٍ , عَنْ أَبِي مَالِكٍ النَّخَعِيِّ , عَنْ عَاصِمِ بْنِ أَبِي النَّجُودِ , عَنْ أَبِي رَزِينٍ , عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ , قَالَ: «الْمُرْتَدَّةُ عَنِ الْإِسْلَامِ , تُحْبَسُ وَلَا تُقْتَلُ»
Sunan Daruquthni 3187: Ahmad bin Ishaq bin Buhlul menceritakan kepada kami, ayahku menceritakan kepada kami, Thalq bin Ghannam menceritakan kepada kami dari Malik An-Nakha'i, dari Ashim bin Abu An-Najud, dari Abu Razin, dari Ibnu Abbas, dia berkata, "Wanita yang keluar dari Islam dipenjara dan tidak dibunuh."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi