HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

14. Hudud, Diyat dan Lainnya

سنن الدارقطني

3200

Grade Albani:Sanadnya shahih.
سنن الدارقطني ٣٢٠٠: نا ابْنُ مُبَشِّرٍ , نا أَحْمَدُ بْنُ سِنَانٍ , نا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ الْجَبَلِيُّ , نا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُبَارَكِ , عَنْ مَعْمَرٍ , عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ , عَنْ عِكْرِمَةَ , عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ , أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِلْأَسْلَمِيِّ الَّذِي أَتَاهُ وَقَدْ زَنَى: «لَعَلَّكَ قَبَّلْتَ أَوْ لَمَسْتَ أَوْ نَظَرْتَ»
Sunan Daruquthni 3200: Ibnu Mubasysyir menceritakan kepada kami, Ahmad bin Sinan menceritakan kepada kami, Musa bin Ismail Al Hubbuli menceritakan kepada kami, Abdullah bin Al Mubarak menceritakan kepada kami dari Ma'mar, dari Yahya bin Abu Katsir, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, bahwa Nabi SAW bersabda kepada Al Aslami yang mengaku berzina di hadapan beliau, "Mungkin engkau sekedar mencium atau memegang atau melihat saja?"

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi