HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

14. Hudud, Diyat dan Lainnya

سنن الدارقطني

3240

Grade Albani:Sanadnya hasan. HR. Abu Daud (4399) dari Abu Zhabyan.
سنن الدارقطني ٣٢٤٠: نا أَبُو بَكْرٍ النَّيْسَابُورِيُّ , نا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ الْحَكَمِ , نا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ , أَخْبَرَنِي جَرِيرُ بْنُ حَازِمٍ , عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ مِهْرَانَ , عَنْ أَبِي ظَبْيَانَ , عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ , قَالَ: مَرَّ عَلِيُّ بْنُ أَبِي طَالِبٍ بِمَجْنُونَةِ بَنِي فُلَانٍ قَدْ زَنَتْ , فَأَمَرَ عُمَرُ بِرَجْمِهَا , فَرَدَّهَا عَلِيُّ , وَقَالَ لِعُمَرَ: أَمَا تَذْكُرُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , قَالَ: «رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثَةٍ , عَنِ الْمَجْنُونِ الْمَغْلُوبِ عَلَى عَقْلِهِ , وَعَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ , وَعَنِ الصَّبِيِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ» , قَالَ: صَدَقْتَ , فَخَلَّى عَنْهَا
Sunan Daruquthni 3240: Abu Bakar An-Naisaburi menceritakan kepada kami, Muhammad bin Abdullah bin Abdul Hakam menceritakan kepada kami, Abdullah bin Wahb menceritakan kepada kami, Jarir bin Hazim mengabarkan kepadaku, dari Sulaiman bin Mihran, dari Abu Zhabyan, dari Ibnu Abbas, ia berkata: Ali bin Abu Thalib melewati seorang wanita gila yang telah berzina. Umar memerintahkan untuk merajamnya, tapi Ali menolak. Ia kemudian berkata kepada Umar, "Tidakkah Anda ingat sabda Rasulullah SAW, 'Hukum tidak dikenakan kepada tiga macam orang, yaitu: orang gila yang hilang akal sehatnya, orang tidur sampai terjaga, dan anak kecil sampai ia bermimpi (dewasa)'." Umar berkata, "Engkau benar." Akhirnya ia membiarkan wanita itu.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi