HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

14. Hudud, Diyat dan Lainnya

سنن الدارقطني

3257

Grade Albani:Sanadnya munqathi' dan mursal, Ibnu Juraij tidak mendengar dari Amr bin Syu'aib, dan Amr tidak mendengar dari Rasulullah SAW, karena dia tabi'in yunior.
سنن الدارقطني ٣٢٥٧: نا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ الْفَارِسِيُّ , نا إِسْحَاقُ , أنا عَبْدُ الرَّزَّاقِ , أنا ابْنُ جُرَيْجٍ , أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ شُعَيْبٍ , أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «فَرَضَ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ قَتَلَ رَجُلًا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ أَرْبَعَةَ آلَافِ دِرْهَمٍ» , وَأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «جَعَلَ عَقْلَ أَهْلِ الْكِتَابِ مِنَ الْيَهُودِ وَالنَّصَارَى عَلَى النِّصْفِ مِنْ عَقْلِ الْمُسْلِمِينَ»
Sunan Daruquthni 3257: Muhammad bin Ismail Al Farisi menceritakan kepada kami, Ishaq menceritakan kepada kami, Abdurrazzaq menceritakan kepada kami, Ibnu Juraij menceritakan kepada kami, Amr bin Syu'aib menceritakan kepadaku, bahwa Rasulullah SAW menetapkan setiap muslim yang membunuh ahli kitab harus membayar denda sebesar empat ribu dinar, dan Rasulullah juga menjadikan denda Yahudi dan Nashrani setengah dari dendanya orang muslim.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi