HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

14. Hudud, Diyat dan Lainnya

سنن الدارقطني

3266

سنن الدارقطني ٣٢٦٦: نا دَعْلَجٌ , نا ابْنُ شِيرَوَيْهِ , نا إِسْحَاقُ , نا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ مُحَمَّدٍ , عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ , عَنْ نَافِعٍ , عَنِ ابْنِ عُمَرَ , عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَنْ أَشْرَكَ بِاللَّهِ فَلَيْسَ بِمُحْصَنٍ». وَلَمْ يَرْفَعْهُ غَيْرُ إِسْحَاقَ وَيُقَالُ إِنَّهُ رَجَعَ عَنْهُ وَالصَّوَابُ مَوْقُوفٌ
Sunan Daruquthni 3266: Da'laj menceritakan kepada kami, Ibnu Syirawaih menceritakan kepada kami, Ishaq menceritakan kepada kami, Abdul Aziz bin Muhammad menceritakan kepada kami dari Ubaidullah, dari nafi‘, dari Ibnu Umar, dari Nabi SAW, beliau bersabda, "Barangsiapa menyekutukan Allah maka ia tidak terjaga." Tak ada yang meriwayatkannya secara marfu' kecuali Ishaq, konon ia rujuk dari pendapatnya ini. Yang benar adalah mauquf.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi