HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

14. Hudud, Diyat dan Lainnya

سنن الدارقطني

3271

سنن الدارقطني ٣٢٧١: نا أَبُو بَكْرٍ النَّيْسَابُورِيُّ , نا يُونُسُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى , نا سُفْيَانُ , عَنِ الزُّهْرِيِّ , عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيِّبِ , عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ , يَبْلُغُ بِهِ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «الْعَجْمَاءُ جُرْحُهَا جُبَارٌ , وَالْبِئْرُ جُبَارٌ , وَفِي الرِّكَازِ الْخُمُسُ». فَقَالَ لَهُ السَّائِلُ: يَا أَبَا مُحَمَّدٍ أَمَعَهُ أَبُو سَلَمَةَ؟ , فَقَالَ: إِنْ كَانَ مَعَهُ فَهُوَ مَعَهُ .
Sunan Daruquthni 3271: Abu Bakar An-Naisaburi menceritakan kepada kami, Yunus bin Abdul A'la menceritakan kepada kami, Sufyan menceritakan kepada kami dari Az-Zuhri, dari Sa'id bin Al Musayyab, dari Abu Hurairah, dia menyerupai dari Nabi SAW, beliau bersabda, "Hewan ternak itu kalau merusak tidak bisa dituntut, sumur juga tak bisa dituntut dan zakat rikaz (harta karun) adalah seperlima." Seseorang bertanya, "Ya Abu Muhammad apakah ia bersama Abu Salamah?" Ia menjawab, "Jika ia ada maka ia bersamanya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi