HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

14. Hudud, Diyat dan Lainnya

سنن الدارقطني

3290

Grade Albani:Sanadnya munqathi'. HR. Abu Daud (4487 dan 4489) dari Usamah bin Zaid. Az-Zuhri tidak pernah mendengar langsung hadits ini dari Abdurrahman bin Azhar. Seperti itulah yang diungkapkan oleh Abu Daud dan Al Hafizh (At Talkhish).
سنن الدارقطني ٣٢٩٠: نا الْقَاضِي الْحُسَيْنُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ , نا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الدَّوْرَقِيُّ , نا صَفْوَانُ بْنُ عِيسَى , نا أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ , عَنِ الزُّهْرِيِّ , أَخْبَرَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ أَزْهَرَ , قَالَ: رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ حُنَيْنٍ وَهُوَ يَتَخَلَّلُ النَّاسَ يَسْأَلُ عَنْ مَنْزِلِ خَالِدِ بْنِ الْوَلِيدِ , فَأُتِيَ بِسَكْرَانٍ , قَالَ: فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِمَنْ عِنْدَهُ , فَضَرَبُوهُ بِمَا فِي أَيْدِيهِمْ , قَالَ: «وَحَثَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ التُّرَابَ». قَالَ: ثُمَّ أُتِيَ أَبُو بَكْرٍ بِسَكْرَانٍ , قَالَ: فَتَوَخَّى الَّذِي كَانَ مَنْ ضَرَبَهُمْ يَوْمَئِذٍ فَضَرَبَ أَرْبَعِينَ قَالَ الزُّهْرِيُّ: ثُمَّ أَخْبَرَنِي حُمَيْدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ , عَنِ ابْنِ وَبَرَةَ الْكَلْبِيِّ , قَالَ: أَرْسَلَنِي خَالِدُ بْنُ الْوَلِيدِ إِلَى عُمَرَ , فَأَتَيْتُهُ وَمَعَهُ عُثْمَانُ بْنُ عَفَّانَ , وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ , وَعَلِيُّ , وَطَلْحَةُ , وَالزُّبَيْرُ , وَهُمْ مَعَهُ مُتَّكِئُونَ فِي الْمَسْجِدِ , فَقُلْتُ: إِنَّ خَالِدَ بْنَ الْوَلِيدِ أَرْسَلَنِي إِلَيْكَ وَهُوَ يَقْرَأُ عَلَيْكَ السَّلَامُ , وَيَقُولُ: إِنَّ النَّاسَ قَدِ انْهَمَكُوا فِي الْخَمْرِ , وَتَحَاقُّوا الْعُقُوبَةَ فِيهِ , فَقَالَ عُمَرُ: هُمْ هَؤُلَاءِ عِنْدَكَ فَسَلْهُمْ , فَقَالَ عَلِيُّ: «نَرَاهُ إِذَا سَكِرَ هَذِيَ , وَإِنْ هَذِيَ افْتَرَى , وَعَلَى الْمُفْتَرِي ثَمَانِينَ» , فَقَالَ عُمَرُ: أَبْلِغْ صَاحِبَكَ مَا قَالَ , قَالَ: فَجَلَدَ خَالِدٌ ثَمَانِينَ جَلْدَةً , وَجَلَدَ عُمَرُ ثَمَانِينَ , قَالَ: وَكَانَ عُمَرُ إِذَا أُتِيَ بِالرَّجُلِ الضَّعِيفِ الَّذِي كَانَتْ بِهِ الذِّلَّةُ ضَرَبَهُ أَرْبَعِينَ , قَالَ: وَجَلَدَ عُثْمَانُ أَيْضًا ثَمَانِينَ وَأَرْبَعِينَ.
Sunan Daruquthni 3290: Al Qadhi Al Husain bin Ismail menceritakan kepada kami, Ya'qub bin Ibrahim Ad-Dauraqi menceritakan kepada kami, Shafwan bin Isa menceritakan kepada kami, Usamah bin Zaid menceritakan kepada kami dari Az-Zuhri, Abdurrahman bin Azhar mengabarkan kepadaku, dia berkata:



Aku melihat Rasulullah SAW pada saat perang Hunain menyendiri dari orang lain (pergi sendirian) mencari rumah Khalid bin Walid. Lalu didatangkan kepada beliau seorang pria yang sedang mabuk. Dia lanjut berkata: Rasulullah SAW kemudian bertanya kepada orang yang berada di sisinya, lalu mereka memukulnya dengan apa yang ada di tangan mereka. Dia lanjut berkata: Rasulullah SAW kemudian melumuri tanah kepadanya. Dia berkata: Abu Bakar juga pernah dihadapkan dengan seorang pemabuk. Di berkata lagi: Abu Bakar lalu bertanya kepada yang pernah menghukum pemabuk pada saat itu, akhirnya ia menghukumnya cambuk empat puluh kali.



Az-Zuhri berkata: Kemudian Humaid bin Abdurrahman menceritakan kepadaku, dari Ibnu Wabarah Al Kalbi, dia berkata:



Khalid bin Walid mengutusku menemui Umar. Lalu aku mendatanginya dan waktu itu ia sedang bersama Utsman bin Affan, Abdurrahman bin Auf, Ali, Thalhah, dan Az-Zubair dalam keadaan bersantai di masjid. Aku kemudian berkata, "Khalid mengutusku menemui Anda. Ia menyampaikan salam kepadamu, dan ia mengatakan bahwa orang-orang sudah tenggelam dalam mabuk-mabukan, sedang mereka menganggap remeh hukumannya." Umar berkata, "Tanyalah orang-orang yang ada di sekitarmu ini." Ali berkata, "Menurut kami, kalau seseorang mabuk, dia cenderung berbicara ngelantur. Kalau dia sudah berbicara ngelantur dia cenderung mengada-ada. Sedangkan hukuman bagi yang mengada-ada adalah cambuk delapan puluh kali." Umar berkata, "Sampaikan kepada sahabatmu (Khalid) apa yang mereka ucapkan." Setelah itu Khalid pun memberikan sanksi bagi pemabuk delapan puluh kali cambukan. Demikian pula Umar ketika menghukum pemabuk, ia mencambuknya delapan puluh kali, tapi bila orangnya agak lemah, maka ia mencambuknya empat puluh kali saja. Selain itu, Utsman mencambuk delapan puluh dan empat puluh kali.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi