HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

14. Hudud, Diyat dan Lainnya

سنن الدارقطني

3307

Grade Albani:Sanadnya dha'if. HR. Ibnu Majah (2071) dan Al Baihaqi (6/39) dari Atha‘ Al Khurasani. Dia adalah perawi jujur tapi sering menduga-duga dalam periwayatan, sering meriwayatkan secara mursal dan tadlis (AtTaqrib, 2/32).
سنن الدارقطني ٣٣٠٧: نا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ يَزِيدَ الزَّعْفَرَانِيُّ , نا عَلِيُّ بْنُ سَعِيدِ بْنِ قُتَيْبَةَ الرَّمْلِيُّ , نا ضَمْرَةُ بْنُ رَبِيعَةَ , عَنْ ابْنِ عَطَاءٍ , عَنْ أَبِيهِ , عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ , عَنْ أَبِيهِ , عَنْ جَدِّهِ , أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , قَالَ: " أَرْبَعٌ مِنَ النِّسَاءِ لَا مُلَاعَنَةَ بَيْنَهُمُ: النَّصْرَانِيَّةُ تَحْتَ الْمُسْلِمِ , وَالْيَهُودِيَّةُ تَحْتَ الْمُسْلِمِ , وَالْمَمْلُوكَةُ تَحْتَ الْحُرِّ , وَالْحُرَّةُ تَحْتَ الْمَمْلُوكِ ". وَهَذَا عُثْمَانُ بْنُ عَطَاءٍ الْخُرَاسَانِيُّ وَهُوَ ضَعِيفُ الْحَدِيثِ جِدًّا , وَتَابَعَهُ يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ , عَنْ عَطَاءٍ وَهُوَ ضَعِيفٌ أَيْضًا , وَرُوِيَ عَنِ الْأَوْزَاعِيِّ , وَابْنِ جُرَيْجٍ وَهُمَا إِمَامَانِ , عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ , عَنْ أَبِيهِ , عَنْ جَدِّهِ , قَوْلَهُ , وَلَمْ يَرْفَعَاهُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Sunan Daruquthni 3307: Ahmad bin Muhammad bin Yazid Az-Za'farani menceritakan kepada kami, Ali bin Sa'id bin Qutaibah Ar-Ramli menceritakan kepada kami, Dhamurah bin Rabi'ah menceritakan kepada kami dari Atha‘ dari ayahnya, dari Amr bin Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Ada empat wanita yang tidak bisa dili'an, yaitu: wanita Nashrani yang menjadi istri pria muslim, wanita Yahudi yang menjadi istri pria muslim, budak wanita yang bersuamikan pria merdeka, dan wanita merdeka yang bersuamikan budak pria." Utsman bin Atha' Al Khurasani adalah perawi yang sangat dha'if, tapi ia dikuatkan oleh Yazid bin Zurai' dari Atha‘. Atha' sendiri adalah perawi dha'if. Diriwayatkan pula dari Al Auza'i dan Ibnu Juraij, mereka berdua adalah imam (dalam bidang hadits -penerj), dari Amr bin Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya, tapi tidak diriwayatkan secara marfu' kepada Nabi SAW.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi