HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

14. Hudud, Diyat dan Lainnya

سنن الدارقطني

3359

Grade Albani:Sanadnya sangat dha'if. Karena di dalamnya terdapat perawi bernama Al Waqidi yang divonis matruk meski ia memiliki ilmu yang luas.
سنن الدارقطني ٣٣٥٩: ثنا مُحَمَّدُ بْنُ الْحَسَنِ الْمُقْرِئُ , نا أَحْمَدُ بْنُ الْعَبَّاسِ , نا إِسْمَاعِيلُ بْنُ سَعِيدٍ , أنا الْوَاقِدِيُّ , عَنِ ابْنِ أَبِي ذِئْبٍ , عَنْ خَالِدِ بْنِ سَلَمَةَ , أُرَاهُ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ , عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ , عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , قَالَ: «إِذَا سَرَقَ السَّارِقُ فَاقْطَعُوا يَدَهُ , وَإِنْ عَادَ فَاقْطَعُوا رِجْلَهُ , فَإِنْ عَادَ فَاقْطَعُوا يَدَهُ , فَإِنْ عَادَ فَاقْطَعُوا رِجْلَهُ». كَذَا قَالَ خَالِدُ بْنُ سَلَمَةَ , وَقَالَ غَيْرُهُ: عَنْ خَالِهِ الْحَارِثِ , عَنْ أَبِي سَلَمَةَ , عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
Sunan Daruquthni 3359: Muhammad bin Al Hasan Al Muqri‘ menceritakan kepada kami, Ahmad bin Abbas menceritakan kepada kami, Ismail bin Sa'id menceritakan kepada kami, Al Waqidi mengabarkan kepada kami dari Ibnu Abu Dzfb, dari Khalid bin Salamah —menurutku, dari Abu Salamah—, dari Abu Hurairah, dari Nabi SAW, beliau bersabda, "Jika seseorang mencuri maka potonglah tangannya, jika mengulangi potonglah kakinya, jika mengulangi lagi maka potonglah tangannya (yang satu lagi), jika mengulangi lagi maka potonglah kakinya (satu lagi)." Seperti itulah yang dikemukakan oleh Khalid bin Salamah, sedang lainnya berkata, "Diriwayatkan dari pamannya —yakni Al Harits—, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi