HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

14. Hudud, Diyat dan Lainnya

سنن الدارقطني

3371

Grade Albani:Lihat takhrij hadits no. 3360.
سنن الدارقطني ٣٣٧١: نا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ , نا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ , ثنا عَبْدُ الرَّزَّاقِ , عَنْ مَعْمَرٍ , عَنْ خَالِدٍ الْحَذَّاءِ , عَنْ عِكْرِمَةَ , عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ , قَالَ: أَشْهَدُ لَرَأَيْتُ عُمَرَ «قَطَعَ رِجْلَ رَجُلٍ بَعْدَ يَدٍ وَرِجْلٍ سَرَقَ الثَّالِثَةَ»
Sunan Daruquthni 3371: Muhammad bin Ismail menceritakan kepada kami, Ishaq bin Ibrahim menceritakan kepada kami, Abdurrazzaq menceritakan kepada kami dari Ma'mar, dari Khalid Al Hadzdza', dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, dia berkata, "Sungguh aku pernah menyaksikan bahwa Umar memotong kaki seseorang (pencuri) setelah tangan dan kakinya dipotong, yaitu pada pencurian yang ketiga."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi