HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

14. Hudud, Diyat dan Lainnya

سنن الدارقطني

3386

Grade Albani:Sanadnya hasan. HR. An-Nasa'i.
سنن الدارقطني ٣٣٨٦: نا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَحْمَدَ بْنُ ثَابِتٌ , نا عِيسَى بْنُ أَبِي حَرْبٍ , نا يَحْيَى بْنُ أَبِي بُكَيْرٍ , ثنا شُعْبَةُ , عَنْ قَتَادَةَ , عَنْ أَنَسٍ , «أَنَّ رَجُلًا سَرَقَ مِجَنًّا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُوِّمَ خَمْسَةَ دَرَاهِمَ فَقَطَعَهُ»
Sunan Daruquthni 3386: Abdullah bin Ahmad menceritakan kepada kami, Tsabit menceritakan kepada kami, Isa bin Abu Harb menceritakan kepada kami, Yahya bin Abu Bukair menceritakan kepada kami, Syu'bah menceritakan kepada kami dari Qatadah, dari Anas, bahwa ada seorang pria mencuri perisai di masa Rasulullah SAW. Setelah dihargai perisai itu seharga lima dirham, maka beliau pun menjatuhkan hukuman potong tangan kepadanya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi