HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

14. Hudud, Diyat dan Lainnya

سنن الدارقطني

3401

Grade Albani:Sanadnya dha'if. Al Mukhtar bin Nafi' adalah perawi dha'if (At-Taqrib, 2/235).
سنن الدارقطني ٣٤٠١: نا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ سَعِيدٍ الْمُقْرِئُ , نا مُحَمَّدُ بْنُ إِشْكَابَ , نا أَبُو عَتَّابٍ الدَّلَّالُ , نا مُخْتَارُ بْنُ نَافِعٍ , نا أَبُو حَيَّانَ التَّيْمِيُّ , عَنْ أَبِيهِ , عَنْ عَلِيٍّ عَلَيْهِ السَّلَامُ , أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «قَطَعَ فِي بَيْضَةٍ مِنْ حَدِيدٍ قِيمَتُهَا إِحْدَى وَعِشْرُونَ دِرْهَمًا»
Sunan Daruquthni 3401: Abdullah bin Ahmad bin Sa'id Al Muqri menceritakan kepada kami, Muhammad bin Isykab menceritakan kepada kami, Abu Attab Ad-Dallal menceritakan kepada kami, Mukhtar bin Nafi' menceritakan kepada kami, Abu Hayyan At-Taimi menceritakan kepada kami dari ayahnya, dari Ali 'alaihis salam bahwa



Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah memotong tangan orang yang mencuri bulatan besi yang harganya 21 dirham.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi