سنن الدارقطني ٣٤٣٤: نا ابْنُ مَنِيعٍ , نا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ أَبِي الشَّوَارِبِ , نا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ الْمُخْتَارِ , نا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ فَيْرُوزَ , حَدَّثَنِي حُضَيْنُ بْنُ الْمُنْذِرِ الرَّقَاشِيُّ , قَالَ: شَهِدْتُ عُثْمَانَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ وَأُتِيَ بِالْوَلِيدِ بْنِ عُقْبَةَ , قَالَ: فَشَهِدَ عَلَيْهِ حُمْرَانُ وَرَجُلٌ آخَرُ , فَشَهِدَ أَحَدُهُمَا أَنَّهُ رَآهُ يَشْرَبُ الْخَمْرَ , وَشَهِدَ الْآخَرُ أَنَّهُ رَآهُ يَتَقَيَّؤُهَا , فَقَالَ عُثْمَانُ: إِنَّهُ لَمْ يَتَقَيَّأْهَا حَتَّى شَرِبَهَا , فَقَالَ لِعَلِيٍّ عَلَيْهِ السَّلَامُ: أَقِمْ عَلَيْهِ الْحَدَّ , فَقَالَ عَلِيُّ لِلْحَسَنِ: «أَقِمْ عَلَيْهِ الْحَدَّ» , فَقَالَ الْحَسَنُ: وَلِّ حَارَّهَا مَنْ تَوَلَّى قَارَّهَا , قَالَ لِعَبْدِ اللَّهِ بْنِ جَعْفَرٍ: «أَقِمْ عَلَيْهِ الْحَدَّ» , فَأَخَذَ السَّوْطَ فَجَلَدَهُ , وَعَلِيٌّ يَعُدُّ حَتَّى بَلَغَ أَرْبَعِينَ جَلْدَةً , قَالَ: «أَمْسِكْ؛ جَلْدَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرْبَعِينَ». قَالَ عَبْدُ الْعَزِيزِ: أَحْسَبُهُ , قَالَ: «وَأَبُو بَكْرٍ , وَجَلَدَ عُمَرُ ثَمَانِينَ , وَكُلٌّ سُنَّةٌ , وَهَذَا أَحَبُّ إِلَيَّ»
Sunan Daruquthni 3434: Ibnu Mani' menceritakan kepada kami. Muhammad bin Abdul Malik bin Abu AsySyawarib menceritakan kepada kami, Abdul Aziz bin Al Mukhtar menceritakan kepada kami, Abdullah bin Fairuz menceritakan kepada kami, kakekku menceritakan kepada kami, Hudhain bin Al Mundzir Ar-Raqqasyi menceritakan kepada kami, dia berkata: Aku menyaksikan Utsman RA dibawa kepadanya Al Walid bin Uqbah. Ia lanjut berkata: Humran dan seorang laki-laki menyaksikan bahwa ia telah minum khamer, tapi salah satunya hanya menyaksikan bahwa ia telah memuntahkannya. Utsman berkata, "Tidak mungkin ia bisa memuntahkannya bila ia tidak meminumnya terlebih dahulu." Ia berkata kepada Ali, "Laksanakan eksekusi atasnya." Ali berkata kepada Hasan, "Laksanakan eksekusi padanya!" Hasan berkata, "Siapa yang menguasai panasnya dialah yang menguasai dinginnya." Akhirnya Ali menyuruh Abdullah bin Ja'far, "Laksanakan eksekusi atasnya." Ja'far kemudian mengambil cambuk dan memukulnya. Ali menghitung sampai empat puluh kali, dia berkata, "Berhenti!" Ia melanjutkan, "Nabi SAW mencambuk sebanyak empat puluh kali, —Abdul Aziz berkata: aku rasa dia mengatakan— dan Abu Bakar juga mencambuk empat puluh kali, sedangkan Umar mencambuk delapan puluh kali. Keduanya adalah Sunnah, dan ini lebih aku sukai."