HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

15. Nikah

سنن الدارقطني

/229 Chapter: Mahar
بَابُ الْمَهْرِ

3563

Grade Albani:Sanadnya dha'if karena di dalamnya terdapat perawi bernama Abdushshamad bin Al Fadhl Al Balkhi yang dinilai keadaannya baik, namun ada juga yang menuduhnya meriwayatkan hadits munkar. Al Hasan bin Dinar juga banyak meriwayatkan hadits munkar.
سنن الدارقطني ٣٥٦٣: نا عَلِيُّ بْنُ الْفَضْلِ بْنِ طَامِرٍ الْبَلْخِيُّ , نا عَبْدُ الصَّمَدِ بْنُ الْفَضْلِ الْبَلْخِيُّ , نا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ الْمَنْجُورِيُّ , نا الْحَسَنُ بْنُ دِينَارٍ , عَنْ عَبْدِ اللَّهِ الدَّانَاجِ , عَنْ عِكْرِمَةَ , عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ , عَنْ عَلِيٍّ , قَالَ: «لَا مَهْرَ أَقَلَّ مِنْ خَمْسَةِ دَرَاهِمَ»
Sunan Daruquthni 3563: Ali bin Al Fadhl bin Thamir Al Balkhi menceritakan kepada kami, Abdushshamad bin Al Fadhl Al Balkhi menceritakan kepada kami, Ali bin Muhammad Al Manjuri menceritakan kepada kami, Al Hasan bin Dinar menceritakan kepada kami dari Abdullah bin Ad-Danaj, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, dari Ali, dia berkata, "Tidak ada mahar yang boleh kurang dari lima dirham."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi