HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

15. Nikah

سنن الدارقطني

/229 Chapter: Mahar
بَابُ الْمَهْرِ

3565

Grade Albani:Sanadnya munqathi'. HR. Al Baihaqi (8/9241). Di dalam sanadnya terdapat perawi bernama Ja'far bin Muhammad yang meriwayatkan dari ayahnya sementara dia tidak pernah bertemu dengan Ali RA.
سنن الدارقطني ٣٥٦٥: نا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ سَعِيدٍ , نا أَبُو شَيْبَةَ , نا خَالِدُ بْنُ مَخْلَدٍ , نا سُلَيْمَانُ بْنُ بِلَالٍ , عَنْ جَعْفَرِ بْنِ مُحَمَّدٍ , عَنْ أَبِيهِ , أَنَّ عَلِيًّا , رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ , قَالَ: «الصَّدَاقُ مَا تَرَاضَى بِهِ الزَّوْجَانِ»
Sunan Daruquthni 3565: Ahmad bin Muhammad bin Sa'id menceritakan kepada kami, Abu Syaibah menceritakan kepada kami, Khalid bin Makhlad menceritakan kepada kami, Sulaiman bin Bilal menceritakan kepada kami dari Ja'far bin Muhammad, dari ayahnya bahwa Ali RA berkata, "Mahar itu tergantung kesepakatan suami dan istri."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi