HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

15. Nikah

سنن الدارقطني

/229 Chapter: Mahar
بَابُ الْمَهْرِ

3588

Grade Albani:Sanadnya mursal. HR. Abu Daud {Al Marasil, 150) dari Sufyan.
سنن الدارقطني ٣٥٨٨: نا أَبُو بَكْرٍ الشَّافِعِيُّ , نا بِشْرُ بْنُ مُوسَى , نا الْحُمَيْدِيُّ , نا سُفْيَانُ , نا ابْنُ جُرَيْجٍ , عَنْ عَطَاءٍ , أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «لَا تَأْخُذْ مِنَ الْمُخْتَلِعَةِ أَكْثَرَ مِمَّا أَعْطَاهَا»
Sunan Daruquthni 3588: Abu Bakar Asy-Syafi'i menceritakan kepada kami, Bisyir bin Musa menceritakan kepada kami, Al Humaidi menceritakan kepada kami, Sufyan menceritakan kepada kami, Ibnu Juraij menceritakan kepada kami dari Atha' bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:



"Jangan mengambil dari wanita yang minta diceraikan (khulu') lebih banyak dari yang telah diberikan sebagai mahar."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi