HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

15. Nikah

سنن الدارقطني

/229 Chapter: Mahar
بَابُ الْمَهْرِ

3595

سنن الدارقطني ٣٥٩٥: نا أَبُو مُحَمَّدِ بْنُ صَاعِدٍ , نا مُحَمَّدُ بْنُ زُنْبُورٍ الْمَكِّيُّ , نا إِسْمَاعِيلُ بْنُ جَعْفَرٍ , نا ابْنُ أَرْدَكَ , عَنْ عَطَاءِ بْنِ أَبِي رَبَاحٍ , عَنْ يُوسُفَ بْنِ مَاهَكَ , عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ , أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , قَالَ: " ثَلَاثٌ جِدُّهُنَّ جِدٌّ وَهَزْلُهُنَّ جِدٌّ: الطَّلَاقُ وَالنِّكَاحُ وَالرَّجْعَةُ "
Sunan Daruquthni 3595: Abu Muhammad bin Sha'id menceritakan kepada kami, Muhammad bin Zanbur Al Makki menceritakan kepada kami, Ismail bin Ja'far menceritakan kepada kami, Ibnu Ardak menceritakan kepada kami dari Atha‘ bin Abu Rabah, dari Yusuf bin Mahak, dari Abu Hurairah RA bahwa Nabi SAW bersabda, "Ada tiga hal yang seriusnya adalah serius, dan candanya pun adalah serius, yaitu: thalaq, nikah, dan rujuk."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi