HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

15. Nikah

سنن الدارقطني

/229 Chapter: Mahar
بَابُ الْمَهْرِ

3598

Grade Albani:Sanadnya hasan. HR. Sa'id bin Manshur (2815) dengan redaksi yang sama.
سنن الدارقطني ٣٥٩٨: نا أَبُو مُحَمَّدِ بْنُ صَاعِدٍ , نا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عِمْرَانَ الْعَائِذِيُّ بِمَكَّةَ , نا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ , عَنْ عَمْرِو بْنِ مُسْلِمٍ الْجَنَدِيِّ , عَنْ عِكْرِمَةَ , عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ , قَالَ: «نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ تُوطَأَ حَامِلٌ حَتَّى تَضَعَ , أَوْ حَائِلٌ حَتَّى تَحِيضَ». قَالَ لَنَا ابْنُ صَاعِدٍ: وَمَا قَالَ لَنَا فِي هَذَا الْإِسْنَادِ أَحَدٌ عَنِ ابْنِ عَبَّاسِ إِلَّا الْعَائِذِيُّ
Sunan Daruquthni 3598: Abu Muhammad bin Sha'id menceritakan kepada kami, Abdullah bin Imran Al A'idzi menceritakan kepada kami di Makkah, Sufyan bin Uyainah menceritakan kepada kami dari Amr bin Muslim Al Janadi, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, dia berkata, "Rasulullah SAW melarang wanita hamil disetubuhi sampai ia melahirkan, atau wanita yang tidak hamil sampai ia haid." Ibnu Sha'id berkata kepada kami, "Tidak ada perawi yang menceritakan kepada kami dengan sanad seperti ini dari Ibnu Abbas kecuali Al A'idzi."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi