HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

15. Nikah

سنن الدارقطني

/229 Chapter: Mahar
بَابُ الْمَهْرِ

3612

Grade Albani:Sanadnya mursal.
سنن الدارقطني ٣٦١٢: نا ابْنُ مَنِيعٍ , نا خَلَفُ بْنُ هِشَامٍ , نا حَمَّادٌ , عَنْ أَبِي فَزَارَةَ , عَنْ يَزِيدَ بْنِ الْأَصَمِّ , أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «تَزَوَّجَ مَيْمُونَةَ حَلَالًا وَبَنَى بِهَا حَلَالًا وَمَاتَتْ بِسَرِفَ»
Sunan Daruquthni 3612: Ibnu Mani' menceritakan kepada kami, Khalaf bin Hisyam menceritakan kepada kami, Hammad menceritakan kepada kami dari Abu Fazarah, dari Yazid bin Al Ashamm bahwa Rasulullah SAW menikahi Maimunah di saat halal dan tinggal bersamanya disaat halal dan Maimunah wafat di Sarif.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi