HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

15. Nikah

سنن الدارقطني

/229 Chapter: Mahar
بَابُ الْمَهْرِ

3617

Grade Albani:Sanadnya dha'if karena di dalamnya terdapat perawi bernama ibnu Lahi'ah yang dinilai dha‘if.
سنن الدارقطني ٣٦١٧: نا أَبُو عَبْدِ اللَّهِ بْنُ الْمُهْتَدِي بِاللَّهِ , نا مُحَمَّدُ بْنُ عَمْرِو بْنِ خَالِدٍ , نا أَبِي , قَالَ: , وَنا بَكْرُ بْنُ سَهْلٍ , نا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ , قَالَا: نا ابْنُ لَهِيعَةَ , عَنْ أَبِي الْأَسْوَدِ , عَنْ عِكْرِمَةَ , عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ , أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «بَعَثَ مَحْمِيَةَ بْنَ جُزْءٍ وَرَجُلَيْنِ آخَرِينَ إِلَى مَيْمُونَةَ يَخْطُبُهَا وَهِيَ بِمَكَّةَ , فَرَدَّتْ أَمْرَهَا إِلَى أُخْتِهَا أُمِّ الْفَضْلِ , فَرَدَّتْ أُمُّ الْفَضْلِ إِلَى الْعَبَّاسِ , فَأَنْكَحَهَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ»
Sunan Daruquthni 3617: Abu Abdullah Al Muhtadi Billah menceritakan kepada kami, Muhammad bin Amr bin Khalid menceritakan kepada kami, ayahku menceritakan kepada kami, Bakar bin Sahal menceritakan kepada kami, Abdullah bin Yusuf menceritakan kepada kami, Ibnu Lahi'ah menceritakan kepada kami dari Abu Al Aswad, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah SAW mengutus Mahmiyah bin Jaz'in dan dua orang pria lain menemui Maimunah untuk dilamar. Waktu itu Maimunah sedang berada di Makkah. Ia kemudian menyerahkan urusannya kepada saudarinya Ummul Fadhl. Ummul Fadhl lalu menyerahkan lagi kepada Abbas, dan dia menikahkan Maimunah dengan Rasulullah SAW.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi