سنن الدارقطني ٣٦٢: وَرُوِيَ عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ , مِنْ قَوْلِهِ وَفِي إِسْنَادِهِ رَجُلٌ مَجْهُولٌ رَوَاهُ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عُثْمَانَ ,
حَدَّثَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ , ثنا أَحْمَدُ بْنُ مَنْصُورٍ , نا يَزِيدُ , وَحَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ مُحَمَّدٍ الْوَاسِطِيُّ , نا مُوسَى بْنُ إِسْحَاقَ , نا أَبُو بَكْرٍ , ثنا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ , نا الْجُرَيْرِيُّ , عَنْ عُرْوَةَ بْنِ قَبِيصَةَ , عَنْ رَجُلِ مِنَ الْأَنْصَارِ , عَنْ أَبِيهِ , عَنْ عُثْمَانَ قَالَ: «وَاعْلَمُوا أَنَّ الْأُذُنَيْنِ مِنَ الرَّأْسِ»
Sunan Daruquthni 362: Diriwayatkan juga dari Utsman bin Affan, dari ucapannya. Di dalam isnadnya terdapat seorang laki-laki yang majhul (tidak diketahui identitasnya), ia meriwayatkannya dari ayahnya, dari Utsman.
Al Husain bin Isma'il menceritakan kepada kami, Ahmad bin Manshur menceritakan kepada kami, Yazid mengabarkan kepada kami. Dan Ja'far bin Muhamad Al Wasithi menceritakan kepada kami, Musa bin Ishaq mengabarkan kepada kami, Abu Bakar mengabarkan kepada kami, Yazid bin Harun mengabarkan kepada kami, Al Jurairi mengabarkan kepada kami, dari Urwah bin Qabishah, dari seorang laki-laki golongan Anshar, dari ayahnya, dari Utsman, ia mengatakan, "Ketahuilah bahwa kedua telinga itu termasuk kepala."