HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

15. Nikah

سنن الدارقطني

/229 Chapter: Mahar
بَابُ الْمَهْرِ

3621

سنن الدارقطني ٣٦٢١: نا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ , نا عَبَّاسُ بْنُ الْوَلِيدِ النَّرْسِيُّ , نا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ , عَنْ أَيُّوبَ , عَنْ عِكْرِمَةَ , عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ , أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «تَزَوَّجَ مَيْمُونَةَ وَهُوَ مُحْرِمٌ».
Sunan Daruquthni 3621: Abdullah bin Muhammad menceritakan kepada kami, Abbas bin Abdul Walid AnNursi menceritakan kepada kami, Hammad bin Zaid menceritakan kepada kami dari Ayyub, dari ikrimah, dari Ibnu Abbas bahwa Nabi SAW menikahi Maimunah dalam keadaan berihram.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi