HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

15. Nikah

سنن الدارقطني

/229 Chapter: Mahar
بَابُ الْمَهْرِ

3640

Grade Albani:Sanadnya dha‘if karena di dalamnya terdapat perawi bernama Laits. Ia bernama asli Ibnu Abu Sulaim. Ia dan Hammad adalah perawi dha‘if.
سنن الدارقطني ٣٦٤٠: نا أَبُو بَكْرٍ الشَّافِعِيُّ , نا مُحَمَّدُ بْنُ شَاذَانَ , نا مُعَلَّى , نا حَفْصُ بْنُ غِيَاثٍ , عَنْ لَيْثٍ , عَنْ حَمَّادٍ , عَنْ إِبْرَاهِيمَ , عَنْ عَلْقَمَةَ , عَنْ عَبْدِ اللَّهِ , قَالَ: «لَا يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَى رَجُلٍ نَظَرَ إِلَى فَرْجِ امْرَأَةٍ وَابْنَتِهَا» مَوْقُوفٌ لَيْثٌ وَحَمَّادٌ ضَعِيفَانِ
Sunan Daruquthni 3640: Abu Bakar Asy-Syafi'i menceritakan kepada kami, Muhammad bin Syadzan menceritakan kepada kami, Mu'alla menceritakan kepada kami, Hafash bin Ghiyats rnenceritakan kepada kami dari Laits, dari Hammad, dari Ibrahim, dari Alqamah, dari Abdullah, dia berkata, "Allah tidak akan melihat (maksudnya Allah murka -penerj) kepada orang yang melihat kemaluan seorang wanita (menyetubuhinya) tapi kemudian juga melihat kemaluan anak wanita itu (kawin pula sama anaknya)." Hadits ini mauquf, karena Laits dan Hammad yang ada dalam sanadnya dinilai dha‘if.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi