HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

15. Nikah

سنن الدارقطني

/229 Chapter: Mahar
بَابُ الْمَهْرِ

3654

Grade Albani:Sanadnya dha'if karena di dalamnya terdapat perawi bernama Ibnu Lahi'ah yang divonis dha‘if Biografinya telah disebutkan sebelumnya.
سنن الدارقطني ٣٦٥٤: نا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ , نا مُحَمَّدُ بْنُ عَلِيٍّ الْوَرَّاقُ , نا مُوسَى بْنُ دَاوُدَ , نا ابْنُ لَهِيعَةَ , عَنْ أَبِي وَهْبٍ الْجَيْشَانِيِّ , عَنِ الضَّحَّاكِ بْنِ فَيْرُوزَ , عَنْ أَبِيهِ , قَالَ: أَسْلَمْتُ وَعِنْدِي أُخْتَانِ , فَأَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «أَنْ أُطَلِّقَ إِحْدَاهُمَا».
Sunan Daruquthni 3654: Abdullah bin Muhammad, Muhammad bin Ali Al Warraq menceritakan kepada kami, Musa bin Daud menceritakan kepada kami, Ibnu Lahi'ah menceritakan kepada kami dari Abu Wahab Al Jaisyani, dari Adh-Dhahhak bin Fairuz, dari ayahnya, dia berkata, "Ketika aku masuk Islam, aku memiliki dua orang istri yang masih memiliki hubungan saudara, maka Rasulullah SAW menyuruh untuk menceraikan salah satunya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi