سنن الدارقطني ٣٦٦١: نا عُمَرُ بْنُ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ دِينَارٍ , نا أَبُو الْأَحْوَصِ الْقَاضِي , نا مُحَمَّدُ بْنُ عَائِذٍ , وَنا مُحَمَّدُ بْنُ أَحْمَدَ الْحِنَّائِيُّ , نا جَعْفَرُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ الْحَسَنِ , نا مُحَمَّدُ بْنُ عَائِذٍ , نا الْهَيْثَمُ بْنُ حُمَيْدٍ , أَخْبَرَنِي ثَوْرُ بْنُ يَزِيدَ , عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ , عَنْ أَبِيهِ , عَنْ جَدِّهِ , أَنَّ رَجُلًا مِنَ الْأَنْصَارِ مِنْ بَنِي زُرَيْقٍ قَذَفَ امْرَأَتَهُ فَأَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَدَّدَ ذَلِكَ عَلَيْهِ أَرْبَعَ مَرَّاتٍ فَأَنْزَلَ اللَّهُ آيَةَ الْمُلَاعَنَةِ , فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَيْنَ السَّائِلُ قَدْ نَزَلَ مِنَ اللَّهِ أَمْرٌ عَظِيمٌ» , فَأَبَى الرَّجُلُ إِلَّا أَنْ يُلَاعِنَهَا , وَأَبَتْ إِلَّا أَنْ تَدْرَأَ عَنْ نَفْسِهَا الْعَذَابَ , فَتَلَاعَنَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَمَّا هِيَ تَجِيءُ بِهِ أُصَيْفِرَ أُخَيْنِسَ مَنْسُولَ الْعِظَامِ فَهُوَ لِلْمُلَاعِنْ , وَأَمَّا تَجِيءُ بِهِ أَسْوَدَ كَالْجَمَلِ الْأَوْرَقِ فَهُوَ لِغَيْرِهِ» , فَجَاءَتْ بِهِ أَسْوَدَ كَالْجَمَلِ الْأَوْرَقِ , فَدَعَا بِهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَجَعَلَهُ لِعَصَبَةِ أُمِّهِ , وَقَالَ: «لَوْلَا الْأَيْمَانُ الَّتِي مَضَتْ لَكَانَ لِي فِيهِ كَذَا وَكَذَا» لَفْظُهُمَا وَاحِدٌ
Sunan Daruquthni 3661: Umar bin Abdul Aziz bin Dinar menceritakan kepada kami, Abu Al Ahwash Al Qadhi menceritakan kepada kami, Muhammad bin A'idz menceritakan kepada kami, Muhammad bin Ahmad Al Hinna'i menceritakan kepada kami, Ja'far bin Muhammad bin Al Hasan menceritakan kepada kami, Muhammad bin A'idz menceritakan kepada kami, Al Haitsam bin Hamid menceritakan kepada kami, Tsaur bin Yazid mengabarkan kepadaku, dari Amr bin Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya bahwa ada seorang lakilaki Anshar dari bani Zuraiq menuduh istrinya selingkuh. Ia kemudian datang dan melaporkan hal itu kepada Nabi SAW sampai empat kali hingga turun ayat tentang li'an dan Rasulullah SAW bersabda, "Mana orang yang bertanya tadi? Allah telah menurunkan sesuatu yang sangat penting" Setelah itu pria tersebut bersedia melakukan li‘an dengan istrinya, sedangkan istrinya tidak bersedia dirajam. Akhirnya dilakukanlah li‘an. Rasulullah SAW berkata, "Kalau nanti anak yang lahir itu kulitnya kekuning-kuningan, berhidung agak pesek, dan tulangnya bertimbulan berarti dia anak suaminya, tapi bila hitam seperti unta abu-abu, berarti ia anak selingkuhan istrinya.'' Ternyata anak itu lahir hitam seperti unta abu-abu. Ia lantas dibawa menghadap kepada Rasulullah SAW dan beliau menasabkan anak itu kepada keluarga ibunya dan beliau bersabda, "Kalau bukan karena sumpah li'an kemarin, tentu aku sudah melakukan ini dan itu."