HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

15. Nikah

سنن الدارقطني

/229 Chapter: Mahar
بَابُ الْمَهْرِ

3680

سنن الدارقطني ٣٦٨٠: نا ابْنُ غَيْلَانَ , نا أَبُو هِشَامٍ , نا ابْنُ مَهْدِيٍّ , عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ جَعْفَرٍ , عَنْ وَاصِلِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ , عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ جُبَيْرِ بْنِ مُطْعِمٍ , أَنَّ أَبَاهُ تَزَوَّجَ بِامْرَأَةٍ ثُمَّ طَلَّقَهَا قَبْلَ أَنْ يَدْخُلَ بِهَا فَأَرْسَلَ بِالصَّدَاقِ , وَقَالَ: «أَنَا أَحَقُّ بِالْعَفْوِ»
Sunan Daruquthni 3680: Ibnu Ghailan menceritakan kepada kami, Abu Hisyam menceritakan kepada kami, Ibnu Mahdi menceritakan kepada kami dari Abdullah bin Ja'far, dari Washil bin Sa'id, dari Muhammad bin Jubair bin Muth'im bahwa ayahnya pernah menikahi seorang wanita kemudian menceraikannya sebelum sempat menggaulinya. Ia lalu mengirimkan maharnya (secara penuh) dan berkata, "Aku lebih berhak untuk memaafkan."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi