HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

15. Nikah

سنن الدارقطني

/229 Chapter: Mahar
بَابُ الْمَهْرِ

3712

سنن الدارقطني ٣٧١٢: نا إِبْرَاهِيمُ بْنُ حَمَّادٍ , نا أَبُو مُوسَى , نا عُثْمَانُ بْنُ عُمَرَ بِإِسْنَادِهِ , قَالَتْ: وَكَانَتْ تَحْتَ عَبْدٍ فَلَمَّا أَعْتَقْتُهَا , قَالَ لَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنْ شِئْتِ أَنْ تَمْكُثِي تَحْتَ هَذَا الْعَبْدِ وَإِنْ شِئْتِ أَنْ تُفَارِقِيهِ فَارْقَتِهِ»
Sunan Daruquthni 3712: Ibrahim bin Hammad menceritakan kepada kami, Abu Musa menceritakan kepada kami, Utsman bin Umar menceritakan kepada kami dengan sanadnya, Aisyah berkata, "Barirah masih berstatus istri dari seorang yang menjadi budak, ketika ia (Barirah) dimerdekakan (dan suaminya tidak -penerj) Rasulullah SAW lalu berkata kepadanya, "Kalau mau, engkau bisa tetap menjadi istrinya, tapi kalau tidak engkau bisa berpisah dengannya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi