HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

15. Nikah

سنن الدارقطني

/229 Chapter: Mahar
بَابُ الْمَهْرِ

3720

Grade Albani:Sanadnya dha'if karena di dalamnya terdapat perawi bernama Abdullah bin Umar yang divonis dha‘if.
سنن الدارقطني ٣٧٢٠: نا أَبُو حَامِدٍ مُحَمَّدُ بْنُ هَارُونَ , نا بُنْدَارٌ , نا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ , نا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ , عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْقَاسِمِ , وَرَبِيعَةَ بْنِ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ , عَنِ الْقَاسِمِ بْنِ مُحَمَّدٍ , عَنْ عَائِشَةَ , قَالَتْ: «كَانَ زَوْجُ بَرِيرَةَ عَبْدًا»
Sunan Daruquthni 3720: Abu Hamid Muhammad bin Harun menceritakan kepada kami, Bundar menceritakan kepada kami, Abdurrahman bin Mahdi menceritakan kepada kami, Abdullah bin Umar menceritakan kepada kami dari Abdurrahman bin Al Qasim dan Rabi'ah bin Abu Abdurrahman, dari Al Qasim bin Muhammad, dari Aisyah, dia berkata, "Suami Barirah adalah seorang budak."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi