HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

15. Nikah

سنن الدارقطني

/229 Chapter: Mahar
بَابُ الْمَهْرِ

3728

Grade Albani:Sanadnya dha‘if karena di dalamnya terdapat perawi bernama Abu Yahya Al Hammani yang dinilai jujur tapi sering salah dalam meriwayatkan bahkan ia dituduh ikut aliran murji'ah {At-Taqrib, 1/469). Sedangkan Syu'aib bin Ayyub adalah perawi jujur tapi suka meriwayatkan secara tadlis {At-Taqrib, 1/351).'
سنن الدارقطني ٣٧٢٨: نا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ سَعْدَانَ , نا شُعَيْبُ بْنُ أَيُّوبَ , نا أَبُو يَحْيَى الْحِمَّانِيُّ , نا النَّصْرُ , عَنْ عِكْرِمَةَ , عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ «أَنَّ بَرِيرَةَ قَضَى فِيهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِثَلَاثٍ وَكَانَتْ عِنْدَ عَبْدٍ»
Sunan Daruquthni 3728: Ahmad bin Muhammad bin Sa'dan menceritakan kepada kami, Syu'aib bin Ayyub menceritakan kepada kami, Abu Yahya Al Hammani menceritakan kepada kami, AnNashr menceritakan kepada kami dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah SAW memutuskan Barirah tertalak tiga, padahal tadinya ia adalah istri seorang budak.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi