HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

15. Nikah

سنن الدارقطني

/229 Chapter: Mahar
بَابُ الْمَهْرِ

3766

Grade Albani:Sanadnya dha'if karena di dalamnya terdapat perawi bernama Al Mutsanna bin Ash-Shabbah yang dinilai dha‘if. HR. Abu Daud (276) dari Amr bin Syu'aib.
سنن الدارقطني ٣٧٦٦: نا مُحَمَّدُ بْنُ مَخْلَدٍ , نا حَمْدُونُ بْنُ عَبَّادِ الْفَرْغَانِيُّ أَبُو جَعْفَرٍ , حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَاصِمٍ , عَنِ الْمُثَنَّى بْنِ الصَّبَّاحِ , عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ , عَنْ أَبِيهِ , عَنْ جَدِّهِ , قَالَ: جَاءَتِ امْرَأَةٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , فَقَالَتْ: إِنَّ ابْنِي هَذَا كَانَ بَطْنِي لَهُ وِعَاءً , وَحِجْرِي لَهُ حِوَاءً , وَثَدْيِي لَهُ سِقَاءً , وَإِنَّ أَبَاهُ يُرِيدُ أَنْ يَنْتَزِعَهُ مِنِّي , قَالَ: «لَا أَنْتِ أَحَقُّ بِهِ مَا لَمْ تَزَوَّجِي»
Sunan Daruquthni 3766: Muhammad bin Makhlad menceritakan kepada kami, Hamdun bin Abbad Al Farghani Abu Ja'far menceritakan kepada kami, Ali bin Ashim menceritakan kepada kami dari Al Mutsanna bin Ash-Shabbah, dari Amr bin Syu'aib, dan ayahnya, dari kakeknya, dia berkata: Pernah ada seorang wanita datang kepada Nabi SAW dan berkata, "Sesungguhnya anakku ini bernaung di perutku, di kamarku udara untuknya. dan air susuku adalah minumannya, tapi ayahnya ingin mengambilnya dariku." Beliau bersabda, "Tidak, engkau lebih berhak mengasuhnya selama engkau belum menikah."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi