HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

15. Nikah

سنن الدارقطني

/229 Chapter: Mahar
بَابُ الْمَهْرِ

3772

Grade Albani:Sanadnya dha'if. HR. Al Baihaqi (7/226) dari jalur periwayatan penulis.
سنن الدارقطني ٣٧٧٢: نا أَبُو طَلْحَةَ , نا بُنْدَارٌ , نا عَبْدُ الرَّحْمَنِ , نا سُفْيَانُ , عَنِ الرُّكَيْنِ بْنِ الرَّبِيعِ , قَالَ: سَمِعْتُ أَبِي , وَحُصَيْنَ بْنَ قَبِيصَةَ , يُحَدِّثَانِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ , قَالَ: «يُؤَجَّلُ سَنَةً فَإِنْ أَتَاهَا وَإِلَّا فُرِّقَ بَيْنَهُمَا»
Sunan Daruquthni 3772: Abu Thalhah menceritakan kepada kami, Bundar menceritakan kepada kami, Abdurrahman menceritakan kepada kami, Sufyan menceritakan kepada kami dari Rukain bin Rabi', dia berkata: Aku mendengar ayahku dan Hushain bin Qabishah menceritakan dari Abdullah, dia berkata, "Ia ditangguhkan selama satu tahun, bila setelah itu ia sanggup, maka penikahan diteruskan, namun kalau tidak maka mereka boleh dipisahkan."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi