HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

15. Nikah

سنن الدارقطني

/229 Chapter: Mahar
بَابُ الْمَهْرِ

3810

Grade Albani:Sanadnya dha‘if. HR. Abu Daud (2223), Ibnu Majah (2065), An-Nasa'I (6/127), dan At-Tirmidzi (199), dari Ikrimah dari Ibnu Abbas secara marfu'. Di dalam sanad hadits ini terdapat perawi bernama Ismail bin Muslim yang divonis dha‘if.
سنن الدارقطني ٣٨١٠: نا مُحَمَّدُ بْنُ الْقَاسِمِ بْنِ زَكَرِيَّا الْمُحَارِبِيُّ , نا هِشَامُ بْنُ يُونُسَ , نا عَبْدُ الرَّحْمَنِ الْمُحَارِبِيُّ , عَنْ إِسْمَاعِيلَ بْنِ مُسْلِمٍ , عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ , عَنْ طَاوُسٍ , عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ , أَنَّ رَجُلًا ظَاهَرَ مِنِ امْرَأَتِهِ فَرَأَى بَيَاضَ الْخَلْخَالِ فِي السَّاقِ فِي الْقَمَرِ فَوَقَعَ عَلَيْهَا , فَأَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرَهُ , فَقَالَ: " أَمَا سَمِعْتَ اللَّهَ يَقُولُ {مِنْ قَبْلِ أَنْ يَتَمَاسَّا} [المجادلة: 3] , أَمْسِكْ عَلَيْكَ امْرَأَتَكَ حَتَّى تُكَفِّرَ "
Sunan Daruquthni 3810: Muhammad bin Al Qasim bin Zakaria Al Muharibi menceritakan kepada kami, Hisyam bin Yunus menceritakan kepada kami, Abdurrahman Al Muharibi menceritakan kepada kami dari Ismail bin Muslim, dari Amr bin Dinar, dari Thawus, dari Ibnu Abbas bahwa ada seorang pria men-zhihar istrinya, lalu ia melihat putihnya gelang kaki di betis (istrinya) dan ia pun menyetubuhinya. Ia kemudian melaporkan hal itu kepada Nabi SAW dan beliau pun bersabda, "Tidakkah engkau telah mendengar firman Allah, 'Sebelum kamu bercampur.‘ (Qs. Al Mujaadilah [58]: 4) Tahan istrimu sampai engkau membayar kafaratnya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi