HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

16. Talak, Khulu' dan Lain-lain

سنن الدارقطني

3854

Grade Albani:Isnadnya hasan. HR. Al Bukhari (2/803) dan Muslim (Pernbahasan: Talak, 5) dari Waki' dengan isnad tersebut.
سنن الدارقطني ٣٨٥٤: نا مُحَمَّدُ بْنُ سُلَيْمَانَ النُّعْمَانِيُّ , نا الْحُسَيْنُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْجَرْجَرَائِيُّ , نا وَكِيعٌ , نا سُفْيَانُ , عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ مَوْلَى آلِ طَلْحَةَ , عَنْ سَالِمٍ , عَنِ ابْنِ عُمَرَ , أَنَّهُ طَلَّقَ امْرَأَتَهُ فِي الْحَيْضِ فَذَكَرَ عُمَرُ أَمْرَهُمْ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , فَقَالَ: «مُرْهُ فَلْيُرَاجِعْهَا ثُمَّ لِيُطَلِّقْهَا وَهِيَ طَاهِرٌ أَوْ حَامِلٌ»
Sunan Daruquthni 3854: Muhammad bin Sulaiman An-Nu'mani menceritakan kepada kami, Al Husain bin Abdurrahman Al JarjaraM menceritakan kepada kami, Waki' menceritakan kepada kami, Sufyan menceritakan kepada kami dari Muhammad bin Abdurrahman mania keluarga Thalhah, dari Salim, dari Ibnu Umar, bahwa ia menalak istrinya pada masa haid, lalu Umar menceritakan perkara mereka kepada Nabi SAW, maka beliau pun bersabda, "Suruhlah dia agar merujuknya, kemudian dia sebaiknya menalaknya ketika istrinya dalam keadaan suci atau hamil.''

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi