HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

16. Talak, Khulu' dan Lain-lain

سنن الدارقطني

3927

Grade Albani:Isnadnya dha'If karena di dalamnya terdapat Umar bin Abu Qais, yang dinilai jujur namun dituduh meriwayatkan hadits-hadits dha‘if. Salamah bin Al Fadhl juga perawi yang jujur namun sering keliru. {AtTaqhb, 1/319) HR. Al Baihaqi (7/336) dari Salamah bin Al Fadhl dengan isnad tersebut.
سنن الدارقطني ٣٩٢٧: نا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ زِيَادٍ الْقَطَّانُ , نا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُحَمَّدٍ , نا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ الْهَيْثَمِ صَاحِبُ الطَّعَامِ , نا مُحَمَّدُ بْنُ حُمَيْدٍ , نا سَلَمَةُ بْنُ الْفَضْلِ , عَنْ عَمْرِو بْنِ أَبِي قَيْسٍ , عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ عَبْدِ الْأَعْلَى , عَنْ سُوَيْدِ بْنِ غَفَلَةَ , قَالَ: كَانَتْ عَائِشَةُ الْخَثْعَمِيَّةُ عِنْدَ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ , فَلَمَّا أُصِيبَ عَلِيٌّ وَبُويِعَ الْحَسَنُ بِالْخِلَافَةِ , قَالَتْ: لِتَهْنِكَ الْخِلَافَةَ يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ , فَقَالَ: يُقْتَلُ عَلِيٌّ وَتُظْهِرِينَ الشَّمَاتَةَ اذْهَبِي فَأَنْتِ طَالِقٌ ثَلَاثًا , قَالَ: فَتَلَفَّعَتْ نِسَاجَهَا وَقَعَدَتْ حَتَّى انْقَضَتْ عِدَّتُهَا وَبَعَثَ إِلَيْهَا بِعَشَرَةِ آلَافٍ مُتْعَةً وَبَقِيَّةً بَقِيَ لَهَا مِنْ صَدَاقِهَا , فَقَالَتْ: مَتَاعٌ قَلِيلٌ مِنْ حَبِيبٍ مَفَارِقٍ , فَلَمَّا بَلَغَهُ قَوْلُهَا بَكَى وَقَالَ: لَوْلَا أَنِّي سَمِعْتُ جَدِّي , أَوْ حَدَّثَنِي أَبِي , أَنَّهُ سَمِعَ جَدِّي يَقُولُ: «أَيُّمَا رَجُلٍ طَلَّقَ امْرَأَتَهُ ثَلَاثًا مُبْهَمَةً أَوْ ثَلَاثًا عِنْدَ الْإِقْرَاءِ لَمْ تَحِلَّ لَهُ حَتَّى تَنْكِحَ زَوْجًا غَيْرَهُ» لَرَاجَعْتُهَا
Sunan Daruquthni 3927: Ahmad bin Muhammad bin Ziyad Al Qaththan menceritakan kepada kami, Ibrahim bin Muhammad menceritakan kepada kami, Ibrahim bin Muhammad bin Al Haitsam, juragan makanan, menceritakan kepada kami, Muhammad bin Humaid menceritakan kepada kami, Salamah bin Al Fadhl menceritakan kepada kami dari Amr bin Abu Qais, dari Ibrahim bin Abdul A'la, dari Suwaid bin Ghaflah, dia berkata: Aisyah Al Khats'amiyyah pernah diperistri oleh Al Hasan bin Ali bin Abu Thalib RA. Ketika Ali gugur dan Al Hasan dibai'at menjadi khalifah, wanita itu berkata, "Selamat menjadi khalifah wahai Amirul Mukminin." Al Hasan berkata, "Ali telah terbunuh namun engkau malah menampakkan kesenangan. Pergilah, engkau ditalak tiga." Lalu wanita itu menenangkan diri, dan tetap tinggal hingga selesai masa iddah-nya. Dia lantas mengirimkan kepadanya sepuluh ribu sebagai mut'ah dan sisa dari maharnya. Wanita itu berkata, "Ini pemberian yang sedikit dari kekasih yang memisahkan." Tatkala ucapannya itu sampai kepada Al Hasan ia pun menangis, lalu berkata, "Seandainya aku tidak mendengar kakekku" atau '(Seandainya aku tidak mendengar) ayahku menceritakan kepadaku, bahwa dia mendengar kakeknya bersabda, „Laki-laki mana pun yang menjatuhkan talak tiga kepada istrinya karena ragu, atau menjatuhkan talak tiga pada saat suci, maka istrinya tidak lagi halal baginya sehingga istrinya itu menikah lagi dengan suami lain,'' tentulah aku akan merujuknya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi