HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

16. Talak, Khulu' dan Lain-lain

سنن الدارقطني

3952

Grade Albani:Isnadnya hasan mauquf. Ibid.
سنن الدارقطني ٣٩٥٢: نا أَبُو بَكْرٍ , نا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْحَاقَ , نا أَبُو صَالِحٍ , نا اللَّيْثُ , حَدَّثَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ خَالِدٍ , عَنِ ابْنِ شِهَابٍ , عَنْ سَالِمٍ , وَنَافِعٍ , أَنَّ ابْنَ عُمَرَ , كَانَ يَقُولُ: «طَلَاقُ الْعَبْدِ الْحُرَّةَ تَطْلِيقَتَانِ وَعِدَّتُهَا ثَلَاثَةُ قُرُوءٍ , وَطَلَاقُ الْحُرِّ الْأَمَةَ تَطْلِيقَتَانِ وَعِدَّتُهَا عِدَّةُ الْأَمَةِ حَيْضَتَانِ»
Sunan Daruquthni 3952: Abu Bakar menceritakan kepada kami, Muhammad bin Ishaq menceritakan kepada kami, Abu Shalih menceritakan kepada kami, Al-Laits menceritakan kepada kami, Abdurrahman Ibnu Khalid menceritakan kepadaku dari bin Syihab, dari Salim dan Nafi', bahwa Ibnu Umar berkata, "Talaknya budak laki-laki terhadap istrinya yang merdeka adalah dua talak, dan iddah-nya tiga kali suci. Sedangkan talaknya laki-laki merdeka terhadap istrinya yang sahaya adalah dua talak, dan iddah-nya adalah iddah hamba sahaya, yaitu dua kali haid."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi