HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

16. Talak, Khulu' dan Lain-lain

سنن الدارقطني

3964

سنن الدارقطني ٣٩٦٤: نا الْحَسَنُ بْنُ سَعِيدِ بْنِ الْحَسَنِ بْنِ يُوسُفَ الْمَرْوَزِيُّ , نا أَبُو بَكْرِ بْنُ زَنْجُوَيْهِ , نا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُبَارَكِ الصُّورِيُّ , نا مُعَاوِيَةُ بْنُ سَلَّامٍ , عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ , أَنَّ يَعْلَى أَخْبَرَهُ , أَنَّ سَعِيدَ بْنَ جُبَيْرٍ أَخْبَرَهُ , أَنَّهُ سَمِعَ ابْنَ عَبَّاسٍ , يَقُولُ: «إِذَا حَرَّمَ الرَّجُلُ عَلَيْهِ امْرَأَتَهُ فَإِنَّمَا هِيَ يَمِينٌ يُكَفِّرُهَا» , وَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ: «لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ»
Sunan Daruquthni 3964: Al Hasan bin Sa'id bin Al Hasan bin Yusuf Al Marwarruzi menceritakan kepada kami, Abu Bakar bin Zanjawaih menceritakan kepada kami, Muhammad bin Al Mubarak Ash-Shuri menceritakan kepada kami, Mu'awiyah bin Sallam menceritakan kepada kami dari Yahya bin Abu Katsir, bahwa Ya'la mengabarkan kepadanya, bahwa Sa'id bin Jubair mengabarkan kepadanya, bahwa ia mendengar Ibnu Abbas berkata, "Bila seorang lakilaki mengharamkan istrinya bagi dirinya, maka itu adalah sumpah yang harus ditebus." Ibnu Abbas juga berkata, "Telah ada suri teladan yang baik bagi kalian pada diri Rasulullah."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi