HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

16. Talak, Khulu' dan Lain-lain

سنن الدارقطني

3983

Grade Albani:Isnadnya shahih. HR. Muslim (Pembahasan: Talak, 15) dari Abdurrahzzaq dengan isnad tersebut.
سنن الدارقطني ٣٩٨٣: نا مُحَمَّدُ بْنُ مَخْلَدٍ , وَالْعَبَّاسُ بْنُ الْعَبَّاسِ بْنِ الْمُغِيرَةِ , قَالَا: نا أَحْمَدُ بْنُ مَنْصُورِ بْنِ سَيَّارٍ , عَنْ عَبْدِ الرَّزَّاقِ , أنا مَعْمَرٌ , عَنِ ابْنِ طَاوُسٍ , عَنْ أَبِيهِ , قَالَ: سَمِعْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ , يَقُولُ: " كَانَ الطَّلَاقُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبِي بَكْرٍ وَسَنَتَيْنِ مِنْ خِلَافَةِ عُمَرَ: الثَّلَاثَةُ وَاحِدَةٌ , فَقَالَ عُمَرُ: إِنَّ النَّاسَ قَدِ اسْتَعْجَلُوا فِي أَمْرٍ كَانَتْ لَهُمْ فِيهِ أَنَاةٌ فَلَوْ أَمْضَيْنَاهُ عَلَيْهِمْ فَأَمْضَاهُ عَلَيْهِمْ "
Sunan Daruquthni 3983: Muhammad bin Makhlad dan Al Abbas bin Al Abbas bin Al Mughirah menceritakan kepada kami, keduanya berkata: Ahmad bin Manshur bin Sayyar menceritakan kepada kami dari Abdurrazzaq, Ma'mar mengabarkan kepada kami dari Ibnu Thawus, dari ayahnya, dia berkata: Aku mendengar Ibnu Abbas berkata, "Talak tiga pada masa Rasulullah SAW, Abu Bakar dan dua tahun pertama masa khilafah Umar adalah satu. Lalu Umar berkata, 'Sesungguhnya orang-orang telah bersikap tergesa-gesa dalam urusan yang dulunya mereka berikan penangguhan. Bagaimana kalau kita berlakukan itu pada mereka.' Lalu dia pun memberlakukan itu terhadap mereka."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi