HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

16. Talak, Khulu' dan Lain-lain

سنن الدارقطني

4001

سنن الدارقطني ٤٠٠١: نا أَبُو بَكْرٍ , نا الْمَيْمُونِيُّ , قَالَ: ذَكَرْتُ لِأَحْمَدَ بْنِ حَنْبَلٍ حَدِيثَ عَطَاءٍ الْخُرَاسَانِيِّ , عَنْ أَبِي سَلَمَةَ , عَنْ عُثْمَانَ , فَقَالَ: لَا أَدْرِي مَا هُوَ قَدْ رُوِيَ عَنْ عُثْمَانَ خِلَافُهُ قِيلَ لَهُ: مَنْ رَوَاهُ؟ , قَالَ: حَبِيبُ بْنُ أَبِي ثَابِتٍ عَنْ طَاوُسٍ عَنْ عُثْمَانَ , «وَقَفَ الْمُولِي»
Sunan Daruquthni 4001: Abu Bakar menceritakan kepada kami, Al Maimuni menceritakan kepada kami, dia berkata, "Aku sebutkan kepada Ahmad bin Hanbal hadits Atha' Al Khurasani dari Abu Salamah, dari Utsman, dia pun berkata, 'Aku tidak tahu apa itu. Telah diriwayatkan dari Utsman hadits yang berbeda dengannya.' Lalu ditanyakan kepadanya, 'Siapa yang meriwayatkannya?' Dia menjawab, 'Habib bin Abu Tsabit dari Thawus, dari Utsman bahwa dia menghentikan orang yang meng-ila''."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi