HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

17. Faraidl, Peperangan dan Lain-lain

سنن الدارقطني

4019

Grade Albani:Isnadnya dha'if. HR. Ath-Thabarani di dalam Al Ausath. Di dalam isnadnya terdapat Umar bin Rasyid, dia perawi yang dha'if (Al Majma', 4/201). Umar Ibnu Rasyid juga dha'if. Lihat At-Taqrib (2/55), dan dia meriwayatkannya sendirian.
سنن الدارقطني ٤٠١٩: نا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُحَمَّدٍ وَكِيلُ أَبِي صَخْرَةَ , نا عَلِيُّ بْنُ حَرْبٍ , نا الْحَسَنُ بْنُ مُوسَى , نا عُمَرُ بْنُ رَاشِدٍ ح وَنا الْحُسَيْنُ بْنُ يَحْيَى بْنِ عَيَّاشٍ , نا الْحَسَنُ بْنُ مُحَمَّدٍ الزَّعْفَرَانِيُّ , نا عَلِيُّ بْنُ الْجَعْدِ , أنا عُمَرُ بْنُ رَاشِدِ بْنِ شَجَرَةَ , عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ , عَنْ أَبِي سَلَمَةَ , عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ , أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , قَالَ: «لَا تَرِثُ مِلَّةٌ مِلَّةً وَلَا يَجُوزُ شَهَادَةُ أَهْلِ مِلَّةٍ عَلَى مِلَّةٍ إِلَّا أُمَّتِي فَإِنَّهُمْ يَجُوزُ شَهَادَتُهُمْ عَلَى مَنْ سِوَاهُمْ». لَفْظُ ابْنِ عَيَّاشٍ إِلَّا أَنَّهُ قَالَ فِي حَدِيثِهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ: أَحْسَبُ شَكَّ عُمَرُ , وَعُمَرُ بْنُ رَاشِدٍ لَيْسَ بِالْقَوِيِّ
Sunan Daruquthni 4019: Ahmad bin Abdullah bin Muhammad Wakil Abu Shakhrah menceritakan kepada kami, Ali bin Harb menceritakan kepada kami, Al Hasan Ibnu Musa menceritakan kepada kami, Umar bin Raysid menceritakan kepada kami (h) Al Husain bin Yahya bin Ayyasy menceritakan kepada kami, Al Hasan bin Muhammad Az-Za'farani menceritakan kepada kami, Ali bin Al Ja'd menceritakan kepada kami, Umar bin Rasyid bin Shakhrah mengabarkan kepada kami dari Yahya bin Abu Katsir, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "(Pemeluk) suatu agama tidak mewariskan kepada (pemeluk) agama lainnya. Dan pemeluk suatu agama tidak dibolehkan bersaksi untuk (pemeluk) agama (lainnya) kecuali umatku, karena sesungguhnya kesaksian mereka dibolehkan terhadap selain mereka.” Lafazh ini adalah lafazh Ibnu Ayyasy, hanya saja dia menyebutkan di dalam haditsnya: "Dari Abu Hurairah." Aku kira ini keraguan Umar, karena Umar bin Rasyid adalah perawi laisa bil qawi.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi