HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

17. Faraidl, Peperangan dan Lain-lain

سنن الدارقطني

4033

Grade Albani:Isnadnya dha'if HR. Ad-Darimi (2/473) dari Ja'far dari ayahnya dengan isnad tersebut. Abdullah bin Umar bin Hafsh adalah Al Umari, dia adalah perawi dha'if, Biografinya telah sering dikemukakan sebelumnya. Lihat At-Taqrib (1/435).
سنن الدارقطني ٤٠٣٣: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ , نا بَحْرُ , نا ابْنُ وَهْبٍ , أَخْبَرَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ بْنِ حَفْصٍ , «أَنَّ أُمَّ كُلْثُومٍ وَابْنَهَا زَيْدَ بْنَ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ هَلَكَا فِي سَاعَةٍ وَاحِدَةٍ لَمْ يُدْرَ أَيُّهُمَا هَلَكَ قَبْلُ فَلَمْ يَتَوَارَثَا».
Sunan Daruquthni 4033: Abu Bakar menceritakan kepada kami, Bahr menceritakan kepada kami, Ibnu Wahb menceritakan kepada kami, Abdullah bin Umar bin Hafsh mengabarkan kepadaku, bahwa Ummu Kultsum dan anaknya, Zaid bin Umar bin Khaththab, keduanya meninggal bersamaan, tidak diketahui (dengan pasti) mana yang lebih dulu meninggal, maka keduanya tidak saling mewarisi.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi