HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

17. Faraidl, Peperangan dan Lain-lain

سنن الدارقطني

4039

Grade Albani:Isnadnya hasan
سنن الدارقطني ٤٠٣٩: نا مُحَمَّدُ بْنُ الْفَتْحِ الْقَلَانِسِيُّ , نا أَحْمَدُ بْنُ عُبَيْدٍ , نا مُحَمَّدُ بْنُ عُمَرَ , نا الضَّحَّاكُ بْنُ عُثْمَانَ , عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ , عَنْ أَبِيهِ , عَنْ جَدِّهِ , قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَا يَتَوَارَثُ أَهْلُ مِلَّتَيْنِ شَتَّى مُخْتَلِفَتَيْنِ» , قَالَ: «وَالْمَرْأَةُ تَرِثُ مِنْ عَقْلِ زَوْجِهَا وَمَالِهِ , وَهُوَ يَرِثُ مِنْ عَقْلِهَا وَمَالِهَا إِلَّا أَنْ يَقْتُلَ أَحَدُهُمَا صَاحِبَهُ , فَإِنْ هُوَ قَتَلَهُ عَمْدًا لَمْ تَرِثْ مِنْ مَالِهِ وَلَا مِنْ دِيَتِهِ شَيْئًا , فَإِنْ قَتَلَ خَطَأً وَرِثَ مِنْ مَالِهِ وَلَمْ تَرِثْ مِنْ دِيَتِهِ شَيْئًا»
Sunan Daruquthni 4039: Muhammad bin Al Fath Al Qalanisi menceritakan kepada kami, Ahmad bin Ubaid menceritakan kepada kami, Muhammad bin Umar menceritakan kepada kami, AdhDhahhak bin Utsman menceritakan kepada kami dari Amr bin Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya, dia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Pemeluk dua agama yang berbeda tidak saling mewarisi.' Beliau juga bersabda, 'Istri mewarisi diyat suaminya dan hartanya, dan suami juga mewarisi diyat istrinya dan hartanya, kecuali bila salah satunya membunuh yang lainnya. Bila salah satunya membunuh yang lain dengan sengaja maka ia tidak mewarisi sedikit pun dari diyatnya dan tidak pula dari hartanya. Dan bila dia membunuh dengan tidak sengaja maka dia mewarisi dari hartanya namun tidak mewarisi sedikit pun dari diyatnya'."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi