HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

17. Faraidl, Peperangan dan Lain-lain

سنن الدارقطني

4052

Grade Albani:Isnadnya Shahih. HR. Al Bukhari (8.188), At-Tirmidzi (3094), Abu Daud (2890), dan Ibnu Majah (2721) dari Abu Qais Al Audi dengan isnad tersebut.
سنن الدارقطني ٤٠٥٢: قُرِئَ عَلَى ابْنِ صَاعِدٍ وَأَنَا أَسْمَعُ: حَدَّثَكُمْ مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ زَنْجُوَيْهِ , نا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ , أنا سُفْيَانُ الثَّوْرِيُّ , عَنْ أَبِي قَيْسٍ , عَنْ هُزَيْلِ بْنِ شُرَحْبِيلَ , قَالَ: أَتَى رَجُلٌ أَبَا مُوسَى الْأَشْعَرِيَّ وَسَلْمَانَ بْنَ رَبِيعَةَ فَسَأَلَهُمَا عَنِ ابْنَةٍ وَابْنَةِ ابْنٍ وَأُخْتٍ لِأَبٍ وَأُمٍّ , فَقَالَا: لِلِابْنَةِ النِّصْفُ وَلِلْأُخْتِ مَا بَقِيَ , وَقَالَا: انْطَلِقْ إِلَى عَبْدِ اللَّهِ فَاسْأَلْهُ فَإِنَّهُ سَيُتَابِعُنَا , فَأَتَى عَبْدَ اللَّهِ فَسَأَلَهُ فَأَخْبَرَهُ بِمَا قَالَا , قَالَ: وَلَكِنِّي أَقْضِي فِيهَا كَمَا قَضَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «النِّصْفُ لِلِابْنَةِ , وَلِابْنَةِ الِابْنِ السُّدُسُ تَكْمِلَةُ الثُّلُثَيْنِ , وَلِلْأُخْتِ مَا بَقِيَ».
Sunan Daruquthni 4052: Dibacakan kepada Ibnu Sha'id dan aku mendengarkan: Muhammad bin Abdul Malik bin Zanjawaih menceritakan kepada kalian, Yazid bin Harun menceritakan kepada kami, Sufyan Ats-Tsauri mengabarkan kepada kalian dari Abu Qais, dari Huzail bin Syurahbil, dia berkata, "Seorang laki-laki, mendatangi Abu Musa Al Asy'ari dan Salman bin Rabi'ah, lalu bertanya kepada keduanya tentang (bagian warisan untuk) seorang anak perempuan, seorang cucu perempuan dari anak laki-laki dan seorang saudari seibu sebapak, keduanya pun menjawab, "Untuk anak perempuan itu setengah bagian, dan untuk saudara perempuan itu sisanya." Lalu keduanya berkata, "Temuilah Abdullah, lalu tanyakan kepadanya, ia pasti akan mengikuti kami." Maka laki-laki itu pun menemui Abdullah lalu menanyakan hal itu dan memberitahukan apa yang mereka berdua katakan. Abdullah berkata, "Akan tetapi aku memutuskan sebagaimana yang diputuskan oleh Rasulullah SAW, yaitu setengah bagian untuk anak perempuan, seperenam untuk cucu perempuan untuk menggenapkan dua pertiga, dan untuk saudara perempuan sisanya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi