HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

17. Faraidl, Peperangan dan Lain-lain

سنن الدارقطني

4055

Grade Albani:Isnadnya dha'if karena di dalamnya terdapat Al Hajjaj bin Arthah, yang dinilai dha‘if, Biografinya telah dikemukakan sebelumnya.
سنن الدارقطني ٤٠٥٥: قُرِئَ عَلَى ابْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيزِ وَأَنَا أَسْمَعُ: حَدَّثَكُمْ عَبْدُ الْأَعْلَى بْنُ حَمَّادٍ , نا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ , عَنِ الْحَجَّاجِ بْنِ أَرْطَاةَ , عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ ثَرْوَانَ , عَنِ الْهُزَيْلِ بْنِ شُرَحْبِيلَ , أَنَّ أَبَا مُوسَى الْأَشْعَرِيَّ سُئِلَ عَنْ رَجُلٍ تَرَكَ ابْنَةً وَابْنَةَ ابْنِهِ وَأُخْتَهُ لِأَبِيهِ وَأُمَّهُ , فَقَالَ: لِلِابْنَةِ النِّصْفُ وَمَا بَقِيَ فَلِلْأُخْتِ لِلْأَبِ وَالْأُمِّ , وَقَالَ: إِنَّ ابْنَ مَسْعُودٍ سَيَقُولُ مِثْلَ مَا قُلْتُ فَسَأَلُوا ابْنَ مَسْعُودٍ , وَأَخْبِرُوهُ بِمَا قَالَ أَبُو مُوسَى , فَقَالَ ابْنُ مَسْعُودٍ: كَيْفَ أَقُولُ وَقَدْ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , يَقُولُ: «لِلِابْنَةُ النِّصْفُ , وَلِابْنَةِ الِابْنِ السُّدُسُ تَكْمِلَةُ الثُّلُثَيْنِ , وَمَا بَقِيَ فَلِلْأُخْتِ مِنَ الْأَبِ وَالْأُمِّ»
Sunan Daruquthni 4055: Dibacakan kepada Abdullah bin Muhammad bin Abdul Aziz dan aku mendengarkan: Abdul A'la bin Hammad menceritakan kepada kalian, Hammad bin Salamah menceritakan kepada kami dari Al Hajjaj bin Arthah, dari Abdurrahman bin Tsarwan, dari Al Huzail bin Syurahbil, bahwa Abu Musa Al Asy'ari pernah ditanya tentang seorang laki-laki (yang meninggal) dengan meninggalkan seorang anak perempuan, seorang cucu perempuan dari anak laki-lakinya, dan seorang perempuan seibu sebapak. Lalu dia berkata, "Untuk anak perempuan setengah (bagian), lalu sisanya untuk saudari seibu sebapak." Dia juga berkata, "Sesungguhnya Ibnu Mas'ud akan mengatakan seperti yang aku katakan." Lalu mereka menanyakan hal tersebut kepada Ibnu Mas'ud dan memberitahukan apa lagi yang dikatakan oleh Abu Musa. Ibnu Mas'ud berkata, "Apa yang aku katakan, aku telah mendengar Rasulullah SAW bersabda, 'Untuk anak perempuan setengah (bagian), untuk cucu perempuan dari anak laki-laki seperenam untuk menggenapkan dua pertiga, dan sisanya untuk saudara perempuan seibu sebapak.'"

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi