HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

17. Faraidl, Peperangan dan Lain-lain

سنن الدارقطني

4057

Grade Albani:Isnadnya hasan. Takhrijnya telah dikemukakan pada no. 19 dari jalur lain. HR. Ad-Darimi (2/473) dari Ja'far bin Muhammad dengan isnad tersebut dan Al Baihaqi (6/222) dari jalur penulis dengan isnad tersebut.
سنن الدارقطني ٤٠٥٧: نا مُحَمَّدُ بْنُ الْقَاسِمِ بْنِ زَكَرِيَّا , نا هِشَامُ بْنُ يُونُسَ , نا الدَّرَاوَرْدِيُّ , عَنْ جَعْفَرِ بْنِ مُحَمَّدٍ , عَنْ أَبِيهِ , «أَنَّ أُمَّ كُلْثُومٍ بِنْتَ عَلِيٍّ , وَابْنَهَا زَيْدًا وَقَعَا فِي يَوْمٍ وَاحِدٍ وَالْتَقَتِ الصَّائِحَتَانِ فَلَمْ يُدْرَ أَيُّهُمَا هَلَكَ قَبْلُ فَلَمْ تَرِثْهُ وَلَمْ يَرِثْهَا , وَأَنَّ أَهْلَ صِفِّينَ لَمْ يَتَوَارَثُوا , وَأَنَّ أَهْلَ الْحَرَّةِ لَمْ يَتَوَارَثُوا»
Sunan Daruquthni 4057: Muhammad bin Al Qasim bin Zakariyya menceritakan kepada kami, Hisyam bin Yunus menceritakan kepada kami, Ad-Darawardi menceritakan kepada kami dari Ja'far bin Muhammad, dari ayahnya, bahwa Ummu Kultsum binti Ali dan anaknya, Zaid, meninggal di hari yang sama, dua kedukaan terjadi bersamaan, sehingga tidak diketahui mana yang lebih dulu meninggal, maka sang ibu tidak mewarisi anaknya dan juga sang anak tidak mewarisi ibunya. Dan bahwa warga Shiffin tidak saling mewarisi serta warga Harrah juga tidak saling mewarisi.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi