سنن الدارقطني ٤٠٥٩: نا الْحُسَيْنُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ , وَأَحْمَدُ بْنُ عَلِيِّ بْنِ الْعَلَاءِ , قَالَا: نا يُوسُفُ بْنُ مُوسَى , نا عَمْرُو بْنُ حُمْرَانَ , عَنْ عَوْفٍ , عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ جَابِرٍ الْهَجَرِيِّ , قَالَ: قَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْعُودٍ: قَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «تَعَلَّمُوا الْقُرْآنَ وَعَلِّمُوهُ النَّاسَ , وَتَعَلَّمُوا الْفَرَائِضَ وَعَلِّمُوهَا النَّاسَ , وَتَعَلَّمُوا الْعِلْمَ وَعَلِّمُوهُ النَّاسَ , فَإِنِّي امْرِؤٌ مَقْبُوضٌ وَإِنَّ الْعِلْمَ سَيُقْبَضُ وَتَظْهَرُ الْفِتَنُ حَتَّى يَخْتَلِفَ الِاثْنَانِ فِي الْفَرِيضَةِ لَا يَجِدَانِ مَنْ يَفْصِلُ بَيْنَهُمَا». تَابَعَهُ جَمَاعَةٌ عَنْ عَوْفٍ , وَرَوَاهُ الْمُثَنَّى بْنُ بَكْرٍ , عَنْ عَوْفٍ , عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ جَابِرٍ , عَنْ أَبِي الْأَحْوَصِ , عَنْ عَبْدِ اللَّهِ , عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِهَذَا. قَالَ: وَقَالَ الْفَضْلُ بْنُ دَلْهَمٍ , عَنْ عَوْفٍ , عَنْ شَهْرٍ , عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
Sunan Daruquthni 4059: Al Husain bin Ismail dan Ahmad bin Ali bin Al 'Ala" menceritakan kepada kami, keduanya berkata: Yusuf bin Musa menceritakan kepada kami, Amr bin Humran menceritakan kepada kami dari Auf, dari Sulaiman bin Jabir Al Hajari, dia berkata: Abdullah bin Mas'ud berkata, "Rasulullah SAW bersabda kepadaku, ''Pelajarilah Al Qur‟an dan ajarkanlah kepada manusia. Pelajarilah faraidh dan ajarkanlah kepada manusia. Pelajarilah ilmu dan ajarkanlah kepada manusia. Sesungguhnya aku ini seorang manusia yang akan diwafatkan, dan sesungguhnya ilmu itu akan diambil, lalu akan muncul berbagai fitnah sehingga ada dua orang yang berselisih tentang pembagian warisan dan tidak menemukan orang yang dapat memisahkan (memberikan jalan keluar) antara keduanya" Hadits ini diperkuat dengan riwayat jamaah yang berasal dari Auf. Diriwayatkan juga oleh Al Mutsanna bin Bakar, dari Auf, dari Sulaiman bin Jabir, dari Abu Al Ahwash, dari Abdullah, dari Nabi SAW. Dia berkata: Al Fadhl bin Dalham berkata: Dari Auf, dari Syahr bin Hausyab, dari Abu Hurairah.