HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

1. Thaharah (Bersuci)

سنن الدارقطني

/42 Chapter: Riwayat-Riwayat Tentang Berkumur dan Beristinsyaq Ketika Mandi Junub
بَابُ مَا رُوِيَ فِي الْمَضْمَضَةِ وَالِاسْتِنْشَاقِ فِي غُسْلِ الْجَنَابَةِ

407

Grade Albani:Isnadnya lemah: HR. Al Baihaqi (1/179), dan ia mengatakan, "Utsman bin Rasyid dan Aisyah binti Ajrad tidak diketahui negerinya."
سنن الدارقطني ٤٠٧: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ النَّيْسَابُورِيُّ , نا الْحَسَنُ بْنُ مُحَمَّدٍ , نا أَسْبَاطٌ , حَدَّثَنَا أَبُو حَنِيفَةَ , عَنْ عُثْمَانَ بْنِ رَاشِدٍ , عَنْ عَائِشَةَ بِنْتِ عَجْرَدٍ , عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ , قَالَ: «لَا يُعِيدُ إِلَّا أَنْ يَكُونَ جُنُبًا»
Sunan Daruquthni 407: Abu Bakar An-Naisaburi menceritakan kepada kami, Al Hasan bin Muhammad mengabarkan kepada kami, Asbath mengabarkan kepada kami, Abu Hanifah mengabarkan kepada kami, dan Utsman bin Rasyid, dan Aisyah binti Ajrad, dari Ibnu Abbas, ia mengatakan, "(Jika lupa berkumur dan istinsyaq) maka tidak perlu diulang, kecuali bila (dalam bersuci karena) junub."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi