HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

17. Faraidl, Peperangan dan Lain-lain

سنن الدارقطني

4080

سنن الدارقطني ٤٠٨٠: نا أَبُو حَامِدٍ الْحَضْرَمِيُّ , نا يَزِيدُ بْنُ عَمْرِو بْنِ الْبَرَاءِ , نا مُوسَى بْنُ مَسْعُودٍ , نا سُفْيَانُ , عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ , عَنِ الْحَارِثِ , أَنَّ عَلِيًّا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أُتِيَ فِي بَنِي عَمٍّ أَحَدُهُمْ أَخٌ لِأُمٍّ فَقِيلَ لِعَلِيٍّ: إِنَّ ابْنَ مَسْعُودٍ أَعْطَى الْأَخَ مِنَ الْأُمِّ الْمَالَ كُلَّهُ دُونَهُمْ لِقَرَابَتِهِ , فَقَالَ عَلِيٌّ: «يَرْحَمُ اللَّهُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ مَسْعُودٍ إِنْ كَانَ لَفَقِيهًا لَوْ كُنْتُ أَنَا لَأَعْطَيْتُهُ السُّدُسَ ثُمَّ أَشْرَكْتُ بَيْنَهُمْ فِيمَا بَقِيَ»
Sunan Daruquthni 4080: Abu Hamid Al Hadhrami menceritakan kepada kami, Yazid bin Amr bin Al Bara' menceritakan kepada kami, Musa bin Mas'ud menceritakan kepada kami, Sufyan menceritakan kepada kami dari Abu Ishaq, dari Al Harits, bahwa diajukan kepada Ali RA (tentang bagian warisan) untuk anak-anak paman yang salah satunya adalah saudara seibu, lalu dikatakan kepada Ali, bahwa Ibnu Mas'ud memberikan seluruh harta kepada saudara seibu tanpa menyertakan kerabatnya, maka Ali berkata, "Semoga Allah mengasihi Abdullah bin Mas'ud, sungguh ia seorang ahli fikih. Kalau aku, maka aku memberinya seperenam, lalu aku serikatkan mereka pada sisanya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi